
POJOKSATU – Kementerian Perdagangan menyikapi serius kabar beredarnya apel impor yang terkontaminasi bakteri berbahaya. Tidak hanya menyurati asosiasi importer buah dan sayuran, Kemendag juga meminta kepala desa melakukan langkah antisipasi.
”(Kami) meminta kepala desa untuk operasi pasar dari produk apel yang terkontaminasi dan buah-buah impor ilegal,” ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat menghadiri penandatanganan MoU tentang izin usaha kecil dan menengah di Kemendagri, Jumat (30/1).
Dia menjelaskan, memang yang terkontaminasi bukan perkebunannya, tetapi proses pengemasannya. Meski begitu, Kemendag tetap melakukan penertiban izin yang dikeluarkan, khususnya untuk produk berkualitas rendah.
”Mengenai apel sedang dievaluasi dan kita juga sedang melakukan penertiban izin yang dikeluarkan,” terangnya.
Pada kasus apel impor ini, Rachmat Gobel mengungkapkan, ada keuntungan yang bisa diperoleh pelaku ekonomi kecil, terutama pengusaha apel lokal. Sebab, permintaan apel lokal meningkat dengan adanya isu apel impor yang terkontaminasi bakteri. ”Memang memberikan dampak, ada positifnya. Apel dalam negeri bisa kita angkat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, adanya wabah bakteri Listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini. Sedikitnya lima orang dilaporkan meninggal. Selain itu, 28 orang lainnya sakit di sebelas negara bagian.
Selain apel impor dari Amerika, Kemendag juga mendapat laporan bahwa ada apel Tiongkok yang mengandung unsur kimia. Karena itu, Kemendag memerintahkan seluruh produk impor, terutama buah, harus masuk karantina. ”Dari sini kita jaga, karena kalau tidak pedagang akan rugi,” kata Rachmat Gobel. (Desyinta Nuraini/fal/zul)