Oknum Polisi Disebut Dalangi Curanmor di Makassar

Ilustrasi

POJOKSATU – Ilyas Daeng Capa (30) DPO pelaku pencurian kendaraan motor, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah  melakukan perlawan pada saat penangkapan di Jalan Gowa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (22/12) dini hari.

Dari hasi introgasi, terungkap pelaku yang merupakan warga Desa Monto Sunggu Kabupaten Jeneponto menjalankan aksinya bersama oknum polisi yang bertugas di Polda Sulewesi Selatan dan Barat berinisial SB.

“Saya bersama pak polisi itu, makanya saya berani. Ada beberapa TKP,” aku Ilyas saat diintrogasi petugas.

Ia membeberkan sejumlah aksinya yang didalangi SB. Seperti di Jalan Taman Sudiang, mencuri motor Susuki Satria dan di Puri Pattene, mereka menggasak motor Mio Sporty.


Sementara Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi membenar pengakuan pelaku jika SB merupakan salah satu anggota Polda Sulsel. “Nama dan ciri-ciri yang disebutkan pelaku memang mengarah ke anggota Polda Sulselbar. Untuk itu kita sementara memeriksa oknum tersebut apakah memang terlibat atau tidak, “ kata Endi.

Ilyas Daeng Capa merupakan DPO kasus curanmor sejak setahun silam. Dari data kepolisian setidaknya pelaku sudah berhasil mencuri 34 motor di Kota Makassar. (ure)