Besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal melakukan uji coba pelarangan motor melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Meski Pemprov telah menyediakan bus gratis, kebanyakan pengendara motor (bikers) justru lebih memilih jalur alternatif.
Ketersediaan bus gratis bagi para bikers yang tidak boleh melintas dinilai Arfan, salah satu biker sebagai hal yang tidak efektif. Kebanyakan dari mereka memilih jalur alternatif daripada naik bus.
Repot, belum lagi mikir mau parkir di mana. Harga parkir juga pasti mahal. Tidak efisien. Pokoknya selama masih ada jalur alternatif, saya akan memilih lewat situ saja,” protesnya.
Apalagi, sambung Arfan, dirinya sudah terbiasa menggunakan motor menuju kantornya di kawasan MH Thamrin. Rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, bikin dia repot jika harus parkir di tempat lain demi naik bus gratis yang disediakan Pemprov. Ia pun merasa tak khawatir, jika penumpukan justru terjadi di jalur alternatif.
Andi, seorang karyawan yang bekerja di Kawasan Sudirman juga mengatakan, selama ini justru lebih cepat dan aman jika lewat daerah Pejompongan, menuju kantornya di daerah Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Sebenarnya pernah juga lewat MH Thamrin kalau mau ke kantor, tapi jarang. Saya lebih senang lewat jalur alternatif. Kalau dibilang lebih macet mana, ya pasti lebih macet kalau lewat Thamrin. Karena kebanyakan yang lewat kawasan situ kan sebenarnya mobil, bukan motor,” ketus Andi.
Saat ini, memang sudah terlihat beberapa rambu-rambu larangan sepeda motor terpasang di beberapa titik di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Antara lain di kawasan Harmoni dan di ujung Jalan Medan Merdeka Barat yang berbatasan dengan Jalan Medan Merdeka Utara. Rambu-rambu itu ada yang berupa gambar sepeda motor yang dicoret, serta tulisan ‘Kawasan Pembatasan Lalulintas Sepeda Motor (Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat).
Kekhawatiran adanya penumpukan kendaraan di jalur alternatif pun ditanggapi wajar oleh Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin Muhammad Syah.
Dikatakan, tujuan pemberlakuan aturan pelarangan ini bukan memindahkan kemacetan, tapi mengajak pemilik kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Kan ini memang baru roda dua, kalau memang berhasil dan dimungkinkan, pasti aturan ini juga akan diperluas. Bisa saja roda empat juga. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, jumlah petugas kepolisian yang dikerahkan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi,” terangnya.
Polda Metro Jaya sendiri, memang telah menyiapkan beberapa jalur alternatif untuk mengantisipasi penerapan larangan sepeda motor melintas mulai Bundaran HI (Jalan MH Thamrin) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Jika masih ada pengguna motor yang melintas, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan sejumlah personel untuk berjaga di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat dan petugas nanti akan mengarahkan pemotor ke jalur alternatif.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebutkan, menyiapkan tiga langkah jelang larangan sepeda motor. Pertama, menyediakan sumber daya manusia (SDM) dari petugas Dalops Dishub sebanyak 56 orang setiapshift. Dalam sehari ada tiga shift. Artinya ada 168 personel di luar jajaran polisi. Petugas Dalops Dishub ini tersebar di 10 titik.
Dari dekat Bundaran HI mengarah ke Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda (samping Sarinah), Jalan Wahid Hasyim (samping Sarinah), dan persimpangan Jalan Kebon Sirih (dekat Wisma Mandiri). Kemudian persimpangan air mancur Budi Kemuliaan (sebelah BI), Jalan Budi Kemuliaan 3, Jalan Museum, persimpangan Istana (pertemuan antara Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara), Jalan Veteran di belakang kantor Sekretariat Negara (Setneg), dan Simpang Harmoni (ujung Jalan Hayam Wuruk mengarah Jalan Juanda).
”Bagi pengendara dari Jalan Veteran yang mau berbelok ke Jalan Majapahit diarahkan ke Jalan Suryopranoto, begitu juga yang di depan Istana diarahkan ke jalan Abdul Muis,” terang Syafrin.
Dishub juga menyiapkan rambu peringatan dan larangan di 10 titik tersebut. Bagi pengendara yang melintas ke arah Jalan MH Thamrin atau Medan Merdeka Barat akan diberi tahu, mereka dilarang berbelok ke jalan protokol tersebut, kecuali menyeberang.
Seperti dari arah Jalan Kebon Sirih sisi BI ke Kebon Sirih sisi Wisma Mandiri. Penempatan petugas di 10 titik itu sebagai langkah antisipasi agar warga tidak masuk ke koridor larangan bagi sepeda motor.
”Selama warga mengikuti arahan petugas, mereka tidak akan ditindak. Hanya diberikan peringatan. Kalau tetap nekat menerobos jalan larangan, aparat kepolisian bisa menindak,” tegasnya. (ips)