POJOKSATU.ID - Perkembangan ekonomi digital yang kian pesat membuat Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mulai melirik potensi zakat profesi dari kalangan pegiat konten digital.
Youtuber, influencer, hingga kreator media sosial kini dinilai sebagai sumber penghasilan baru yang tak bisa lagi diabaikan dalam optimalisasi zakat.
Kepala Baznas Banten, Wawan Wahyudi, menegaskan bahwa para kreator konten memiliki potensi ekonomi yang besar dan sudah sepatutnya menunaikan kewajiban zakat dari penghasilan yang diperoleh.
Baca Juga: Viral Komika Ngamuk Soal Pengurusan Surat di Tangerang Seburt 'Izin Kerja Seminggu Baru Kelar!'
Menurutnya, profesi di dunia digital kini setara dengan pekerjaan formal lainnya yang telah lebih dulu dikenakan zakat penghasilan.
“Youtuber, influencer juga akan kita kejar zakat penghasilannya. Jangan sampai sibuk mengurus dunia, tapi lupa urusan akhirat,” ujar Wawan Wahyudi, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com (30/12/2025).
Ia menjelaskan, langkah ini bukan untuk membebani pelaku industri kreatif digital, melainkan sebagai upaya edukasi agar kesadaran berzakat sejalan dengan meningkatnya pendapatan dari platform digital.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu! BKN Terapkan Lemari Digital Gratis untuk Perlindungan Dokumen ASN
Baznas Banten melihat tren ekonomi kreator yang terus tumbuh seiring masifnya penggunaan media sosial dan platform berbagi konten.
Untuk mendukung optimalisasi zakat profesi tersebut, Baznas Banten berencana menggandeng berbagai pihak sebagai duta zakat.
Mulai dari selebgram, anggota legislatif, hingga mahasiswa akan dilibatkan untuk menyebarkan pesan pentingnya zakat di era digital.
Baca Juga: LENGKAP! Ini Rincian Gaji PNS 2026 dari Golongan I sampai IV
Langkah ini diharapkan mampu menjangkau generasi muda yang selama ini aktif di dunia digital, namun belum sepenuhnya memahami kewajiban zakat dari penghasilan non-konvensional.
Baznas menilai pendekatan melalui figur publik dan anak muda lebih efektif dibandingkan metode sosialisasi konvensional.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai potensi zakat di wilayahnya sangat besar dan belum tergarap secara maksimal.
Baca Juga: Resmi! Menkeu Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke 13 Guru ASN Daerah
Ia bahkan menyebut potensi zakat di Banten bisa disejajarkan dengan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan jika dikelola secara optimal dan transparan.
Menurut Andra Soni, zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Dengan semakin banyaknya profesi baru di era digital, potensi zakat juga ikut berkembang dan harus direspons dengan kebijakan yang adaptif.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Harus Tahu! Pesan Kepala BKN Ini Bisa Ubah Arah Karier ke Masa Depan
Ia pun mendukung langkah Baznas Banten yang mulai menyasar sektor ekonomi digital.
Pemerintah daerah, kata dia, siap mendorong kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat lebih modern dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan strategi ini, Baznas Banten berharap zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban keagamaan semata.
Baca Juga: Sinyal Kenaikan Gaji ASN 2026 Menguat, Ini yang Dibahas Menpan RB Saat Temui Purbaya
Tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menjawab tantangan ketimpangan ekonomi di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.***




