POJOKSATU.ID - Zakat merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim yang mampu.

Kata zakat berasal dari "zaka" yang berarti suci, berkah, baik, tumbuh, dan berkembang. Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi umat Muslim yang memenuhi syarat.

Pada umumnya, syarat sah zakat adalah niat yang baik dan benar dari pembayar zakat.

Namun, seringkali sebagian umat Muslim berhalangan hadir secara langsung untuk berjabat tangan dengan amil saat membayar zakat.

Baca Juga: Siap Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Besaran Terbaru 2025 dan Waktu Terbaik Pembayarannya!

Oleh karena itu, muncul solusi untuk menunaikan zakat secara online.

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah zakat online itu sah?

Jawabannya, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil.

Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Inilah Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Agar Berkahnya Maksimal

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam "Fiqh az-Zakat", seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.

Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Menurut Ibn Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan.

Namun, ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya.

Alquran, sunnah, maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut, dan berapa besar zakatnya.

Sehingga pada umumnya, hal-hal yang bersifat teknis sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat.

Selain itu, saat ini penyaluran zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis.

Konfirmasi inilah yang menjadi pengganti dari bentuk pernyataan zakat.

Baca Juga: ZAKAT MAL ! Pengertian, Syarat, Nisab, Hingga Tata Cara Penyaluran, Raih Keberkahan Harta di Bulan Ramadhan

Bayar Zakat Online

Metode zakat online ini perlu diperhatikan secara detail agar dana zakat dapat sampai kepada penerima zakat.

Jika Anda ingin menunaikan zakat, silakan tunaikan zakat Anda melalui lembaga kelola yang kredibel dan terpercaya.

Misalnya melalui BAZNAS di tautan https://baznas.go.id/bayarzakat atau melakukan transfer ke daftar rekening yang tertera di tautan https://baznas.go.id/rekening.***