POJOKSATU.id, MEDAN—Polda Sumut menangkap dua orang eksekutor yang membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo. Kedua pelaku, Yunus Syahputra Tarigan als Selawang dan Rudi Apri Sembiring.

Yunus sebagai eksekutor yang melakukan pembakaran rumah. Yunus juga menyiram rumah korban menggunakan 2 botol air mineral berisi solar dan bensin Pertalite dan juga menyalakan api.

Sementara Rudi Apri Sembiring berperan sebagai pembeli minyak bensin Pertalite dan solar serta sebagai joki sepeda motor pelaku utama.

"Kami tangkap saudara R dan Saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).

Baca Juga: Murka dengan Tim Atta Halilintar Gegara Konten Rumah Mewah hingga Dipanggil Petugas Pajak, dr Tompi : Kalau Dia Nipu Penjarai Aja

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Komjen Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Kedua pelaku terekam CCTV sedang mengintai rumah Sempurna Pasaribu.

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban untuk memastikan lokasi rencana itu.

Polisi juga menemukan dua botol minuman kemasan yang berisi sisa bahan bakar berupa campuran pertalite dan solar ditemukan di sekitar rumah Sempurna Pasaribu. Botol ini sekitar 30 meter dari lokasi rumah korban.

“Ditemukan bukti minuman kemasan berisi sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite. Kami juga masih menunggu hasil autopsi,” jelas Agung.

“Kita terus menguatkan pembuktian dalam kasus ini. Penyidikan terhadap kasus ini akan difokuskan pada Pasal 187 KUHP. Kami sudah menguji bukti dan menetapkan 2 eksekutor sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap Foto Momen Pelantikan Cindra Aditi Tejakinkin jadi PPLN Den Haag, Kemlu Tegaskan Hal Ini 

Bebas Ginting Bukan Lagi Ketua AMPI Karo

Sementara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut mengklarifikasi tersebarnya informasi yang menyebut bahwa salah satu pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo bernama Bebas Ginting dan disebut merupakan Ketua DPD AMPI Tanah Karo.

Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan di Kantor DPD AMPI Sumut Jalan Palang Merah Indonesia Medan, Senin (8/7/2024) menyampaikan klarifikasi.

Gabriel secara tegas menyatakan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjabat Ketua AMPI Karo sejak tahun 2021.

Dan sesuai surat ketuputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022 telah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua DPD AMPI Tanah Karo.

Baca Juga: Farhat Abas Datangi PN Cirebon, Ajukan PK Saka Tatal

"Kami atas nama DPD AMPI Sumut menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban seorang wartawan dan keluarga bernama Sempurna Pasaribu,” katanya.

“Namun, melalui keterangan pers ini kami mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa Bebas Ginting merupakan Ketua DPD AMPI Karo," katanya.

Sementara itu, beredar kabar polisi sudah menangkap empat orang terkait kasus ini. Antara lain Bebas Ginting, yang merupakan mantan Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo.

Pelaku Bebas Ginting berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku eksekutor sebesar masing-masing Rp1 juta.

Selain itu, polisi juga disebut menangkap P alias D yang diduga anggota AMPI Tanah Karo. Namun saat perencanaan P tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.***