POJOKSATU.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki, bak bom waktu yang meledak setelah 8 tahun berlalu setelah rilis film Vina: Sebelum 7 Hari.
Kisah Vina Cirebon ini pun bak berhenti dan hilang di telan bumi sebelum film tersebut tayang di bioskop.
Padahal dalam kasus ini polisi menyebut masih menyisakan 3 pelaku pembunuhan yang sampai saat ini belum ditangkap.
Ketiga pelaku itu kini ditetapkan sebagai DPO. Ketiga pelaku DPO itu adalah yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi.
Nama Egi sendiri disebut-sebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Beredar kabar, Egi adalah teman setongkrongan Eki yang memiliki rasa terhadap Vina.
Usai rilis film Vina: Sebelum 7 Hari, kasus ini kembali ramai dan publik menuntut agar ketiga pelaku ditangkap.
Sorotan tajam pun kembali diarahkan ke institusi Polri yang dianggap publik cukup nyeleneh dalam pengusutan kasus ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum : 8 Tersangka Kasus Vina Cirebon Salah Tangkap
Kasus Vina Cirebon pun kerap diulas akun @voltcyber_v2 yang mengaku sebagai hacker atau peretas.
Dalam unggahan terbarunya pada Senin 20 Mei 2024 dini hari, sang akun mengungkap langkah yang harus dilakukan untuk menangkap ketiga pelaku DPO.
Pertama, petinggi Polri yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota harus dipanggil dan diperiksa.
Dua petinggi Polri itu adalah Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar.
"Dari kedua eks Kapolres Cirebon tersebut gembok yang terkunci selama 8 tahun akan terbuka," tulisnya sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.
Kedua, 8 pelaku yang saat ini sudah mendekap di penjara harus dilakukan BAP ulang.
Itu lantaran mereka mendadak menarik keterangan yang pernah diberikan sebelumnya.
"Termasuk juga Saka yang katanya salah tangkap tapi sebenarnya dia mengenal 3 pelaku DPO," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Alm Vina Cirebon, Masyarakat dan Netizen Harus Cerdas Jangan Sebar Hoax
Menurutnya, alasan mereka menarik BOP sangat tidak masuk akal dan menimbulkan pertanyaan besar.
Akun itu menyebut, sangat mungkin hal itu dilakukan karena mereka berada di bawah tekanan tertentu.
"Bisa jadi pada saat ke 8 tersangka di mintai keterangan, mereka mendapatkan intervensi," ulasnya.
Dia menyebut bahwa kedua hal tersebut jika dilakukan sudah cukup kuat untuk menangkap 3 pelaku DPO.
Namun yang sangat janggal adalah, bahwa warga sama sekali tidak mengenal satupun dari ketiga DPO.
Baca Juga: Pria Misterius Datang ke Rumah Vina, Minta Kasusnya Tidak Dibuka ke Publik
"Dan janggalnya 3 DPO yang sama-sama dari Banjarwangunan yang mempunyai 46 RT bahkan tidak ada 1 pun dari 46 RT angkat suara bahwa 3 DPO tersebut benar-benar warganya," bebernya.
Menurutnya, tidak mungkin jika RT disana tidak mengenal warganya sendiri jika memang ketiga pelaku adalah waraga Banjarwangunan.
"Jika memang 3 DPO tersebut dari 3 keluarga warga banjarwangunan maka pihak kepolisian bisa mendapatkan informasi terkait 3 DPO tersebut," sambungnya.
Dia juga menyakini bahwa Saka adalah memang salah satu pelaku, bukan korban salah tangkap.
Sang akun nenyebut pihak lawyer ada indikasi membelokkan berkas agar skenario berubah.
Dia lantas mempertanyakan apakah 3 DPO tersebut benar-benar ada atau hanya fiktif.
"Jika 3 DPO itu tidak ada pasti asumsi skenario bertujuan untuk meringankan hukuman 8 tersangka tersebut,"
"Makanya kenapa 8 tersangka tersebut tiba-tiba merubah keterangannya karena dengan alasan otak pembunuhnya kabur dan status DPO jadi hukuman 8 tersangka ini bisa diringankan," kata dia.
Baca Juga: Mengingat Kembali Kasus Vina Cirebon: Awal Mula, Kronologi, Cinta Egi dan Geng Motor
"Nah tugas Bareskrim saat ini mau gak mau usut kasus ini, 3 DPO ini apakah benar-benar nyata atau fiktif," tandas akun tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Jules, Selasa (14/5).
Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas.
Baca Juga: Mengingat Kembali Kasus Vina Cirebon: Awal Mula, Kronologi, Cinta Egi dan Geng Motor
Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.
"Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong."
"Apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.***




