POJOKSATU.ID - Kematian Ermanto Usman (65) menjadi sorotan publik setelah ia ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ermanto dikenal sebagai sosok yang vokal menyuarakan dugaan praktik korupsi di sektor pelabuhan.

Jenazah Ermanto ditemukan di rumahnya yang berada di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin dini hari.

Baca Juga: TPG Maret 2026 Jadi Perhatian Guru Sertifikasi, Ini Analisis Jadwal Cut Off Dapodik hingga Prediksi SKTP Terbit Pekan Kedua

Berdasarkan informasi awal, Ermanto diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Peristiwa ini kemudian menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Global, PBNU Minta Indonesia Tidak Tinggalkan Board of Peace dan Manfaatkan untuk Perdamaian

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami dalam peristiwa kematian korban.

“Kejadian perampokan ini sangat janggal. Saya meminta Polri memberikan atensi penuh untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Politikus Partai NasDem itu menilai kemungkinan adanya motif lain di balik peristiwa tersebut tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: TPG Maret 2026 Benarkah Cair Sebelum Lebaran? Notifikasi Validasi Info GTK hingga 7 Maret Picu Harapan Guru, Ini Penjelasan Resmi

Ia menyebut korban selama ini dikenal aktif menyuarakan isu reformasi dan dugaan praktik korupsi di sektor pelabuhan.

Karena itu, Sahroni menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri berbagai kemungkinan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

“Korban dikenal sebagai salah satu sosok yang vokal dalam menyuarakan reformasi di sektor pelabuhan,” ujarnya.

Menurut Sahroni, negara harus memberikan perlindungan yang kuat kepada masyarakat yang berani mengungkap dugaan tindak pidana, termasuk para whistleblower.

Peran whistleblower sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap berbagai kasus kejahatan yang merugikan negara.

Baca Juga: Menu Gladi Bersih TKA Sudah Muncul di Sistem, Proktor Wajib Siapkan User Login, Kartu Peserta, dan Administrasi Tes Agar Pelaksanaan Lancar

Oleh karena itu, ia menilai sistem perlindungan bagi para pelapor atau pengungkap kasus harus diperkuat agar mereka tidak merasa terancam.

“Perlindungan terhadap saksi dan whistleblower harus benar-benar diperhatikan. Penegak hukum harus memastikan mereka tidak merasa terancam keselamatannya,” tegas Sahroni.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh kemungkinan yang ada agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, jika kasus seperti ini tidak ditangani secara transparan dan tuntas, maka bisa menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik-praktik kejahatan.

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Dipercepat, Apakah TPG Juga Cair Lebih Cepat? Ini Penjelasan Alur Pencairan dari SKTP hingga Transfer Dana

Sebagai informasi, whistleblower merupakan seseorang yang melaporkan atau mengungkap dugaan tindak pidana, namun tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Keberadaan whistleblower sering kali menjadi kunci penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus korupsi maupun kejahatan lainnya.

Karena itu, perlindungan terhadap para pelapor dinilai sangat penting untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan tindak pidana.***