POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan hal baru dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Ia menyebut, pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi dasar kuat bahwa sistem kerja fleksibel tetap bisa berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Nggak masalah kalau saya. Saya yakin nggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama ini."
"Ini pada waktu zaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25%. Kemendagri itu 25%, WFO jalan juga," kata Tito dikutip Pojoksatu.id kepada awak media, 25/3/2026.
Menurutnya, pola kerja ini sudah pernah diterapkan dan terbukti efektif.
"Jadi, bukan sesuatu yang baru, kita punya pengalaman," tegasnya.
Tito juga menegaskan pemerintah daerah tidak perlu khawatir menghadapi kebijakan ini.
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka," katanya.
Namun demikian ia mengingatkan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal.
"Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," tegasnya.
Dalam pelaksanaanya pemerintah akan mengadopsi mekanisme yang pernah digunakan saat pandemi, termasuk efisiensi energi di kantor.
"Nanti kita bisa gunakan sebetulnya, mekanisme pada waktu COVID itu. Misalnya, lampu dimatikan dulu, jangan ninggalin kantor lampu hidup, AC masih hidup," jelas Tito.
Selain itu pengawasan ASN tetap dilakukan melalui sistem digital.
"Kemudian misalnya lagi, kalau dulu saya absen, dulu ada sistem namanya SIMPEG, sistem administrasi pegawai," kata Tito.
Ia menambahkan, sistem tersebut memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah.
"Jadi begitu untuk menjaga karyawan itu betul-betul working from home, dia ada di rumah, supaya nggak lari-lari ke mana ke mari yang nanti malah nambah BBM, dulu zaman COVID, mereka wajib untuk handphone-nya on," ucapnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH bukan berarti bebas dan tetap terpantau.***




