POJOKSATU.id - Kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN kembali menjadi sorotan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ikut menerapkannya.

Bukan sekadar pengaturan kerja, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah nasional yang harus diikuti oleh seluruh daerah.

Namun ia tetap memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan penerapannya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Catat Tanggal Penting dari Input Data hingga Transfer Agar Tidak Ketinggalan

"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya, proporsi yang apa nama itu diserahkan kepada daerah diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO," ujar Tito, dikutip Pojoksatu.id dari Keterangannya di DPR 13/4/2026.

Menurutnya, fleksibilitas tetap diberikan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Daerah bisa mengatur komposisi antara pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: Disentil Mendagri! Kepala Daerah Banyak Kena OTT, Tito: Yang Milih Rakyat Sendiri

Di sisi lain, kebijakan ini juga disebut sebagai bagian dari perubahan pola kerja birokrasi yang lebih modern dan efisien.

"Ini dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efisien," kata dia.

Namun pernyataan Tito yang paling menyita perhatian adalah soal loyalitas daerah terhadap pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa kebijakan nasional tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Cirebon Dikebut, Betonisasi Dominasi Proyek 2026

“Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin, laksanakan ya. Itu untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat,” ucapnya.

Pernyataan ini memunculkan diskusi baru soal hubungan pusat dan daerah.

Di satu sisi ada tuntutan sinkronisasi kebijakan. Di sisi lain otonomi daerah tetap menjadi prinsip yang harus dijaga.

Kebijakan WFH pun kini tak lagi sekadar urusan teknis, melainkan juga menyangkut arah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.***