POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 laporan dan pengaduan telah masuk, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Jumlah laporan kasus dugaan penipuan yang menyeret wedding organizer Ayu Puspita terus membengkak dan kini mencapai angka mencengangkan.

Angka tersebut menggambarkan betapa masifnya dugaan praktik penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut.

Yang tidak hanya merugikan calon pengantin, tetapi juga para vendor yang terlibat dalam rangkaian acara pernikahan.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa dari total 207 aduan tersebut.

Delapan di antaranya telah ditingkatkan menjadi laporan polisi, sementara 199 lainnya masih berupa pengaduan masyarakat.

Fakta ini menunjukkan besarnya gelombang korban yang merasa dirugikan dan memilih melapor ke aparat penegak hukum.

Korban dalam kasus ini bukan hanya pasangan calon pengantin yang telah membayar paket pernikahan dengan harapan hari bahagia mereka berjalan sempurna.

Baca Juga: BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik

Sejumlah vendor juga ikut menjadi korban setelah menjalankan kewajibannya menyediakan jasa dan perlengkapan pernikahan, namun tidak menerima pembayaran dari pihak WO Ayu.

Vendor-vendor tersebut terpaksa menanggung kerugian sendiri meski telah mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Menurut kepolisian, para vendor telah memenuhi pesanan sesuai permintaan tersangka, mulai dari dekorasi, katering, dokumentasi, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Namun setelah acara berlangsung, pembayaran tak kunjung dilakukan.

Situasi ini memperparah dampak kasus, karena rantai bisnis pernikahan ikut terguncang akibat ulah satu pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.

Iman menegaskan bahwa hasil penghitungan sementara menunjukkan total kerugian mencapai Rp11,5 miliar.

Nilai tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring masuknya laporan baru dari korban lain yang belum sempat melapor.

Besarnya nilai kerugian ini menempatkan kasus WO Ayu Puspita sebagai salah satu skandal penipuan jasa pernikahan terbesar yang pernah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Hanya Dipenjara, Polisi Akan Usut Seluruh Aset Ayu Puspita Usai Rugikan Korban

Di sisi lain, kasus ini membuka mata publik tentang rapuhnya perlindungan konsumen di industri wedding organizer.

Banyak korban mengaku tergiur paket pernikahan dengan harga kompetitif dan janji layanan lengkap, tanpa menyadari potensi risiko di baliknya.

Kepercayaan yang seharusnya menjadi fondasi dalam bisnis jasa justru diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan secara tidak sah.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor.

Baca Juga: TPG THR Guru Cair di Beberapa Daerah, Guru Soroti Lambannya Pemda

Aparat berjanji mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Bagi ratusan korban, proses hukum ini menjadi satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan.

Meski trauma dan kerugian materiil yang mereka alami sulit untuk dipulihkan sepenuhnya.

Demikian perkembangan informasi terkait WO Ayu Puspita digulung 207 laporan, dengan kerugian Diduga tembus Rp11,5 Miliar.***