POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diprediksi melanda wilayah utara Jakarta.

Peringatan ini berlaku mulai tanggal 25 Februari hingga 1 Maret 2026.

Banjir rob ini dipicu oleh adanya fenomena pasang maksimum air laut yang terjadi bersamaan dengan fase Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi).

Kombinasi astronomis ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut secara signifikan.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, puncak pasang maksimum diprediksi terjadi pada pagi hari, yaitu pukul 05.00 - 09.00 WIB.

Baca Juga: Aktivasi Akun Digital Coretax bagi Wajib Pajak yang Telah Memiliki Akun DJP Online Aktif!

Wilayah yang Terdampak

Masyarakat yang berada di lokasi-lokasi berikut diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan:

1. Kamal Muara & Kamal

2. Kapuk Muara

3. Penjaringan

4. Pluit

5. Ancol

6. Marunda

7. Cilincing

8. Kalibaru

9. Muara Angke

10. Tanjung Priok

11. Kepulauan Seribu

Baca Juga: Panduan Akses dan Aktivasi Layanan Digital Perpajakan Terbaru Menu Pada Coretax DJP

Imbauan Keselamatan dari BPBD DKI Jakarta

Untuk meminimalisir dampak kerugian dan menjamin keselamatan, BPBD memberikan beberapa poin arahan bagi warga dengan pantau cuaca.

Terus perbarui informasi mengenai perubahan cuaca dan kondisi kenaikan air laut.

Sebisa mungkin hindari aktivitas di dekat pantai atau wilayah berisiko selama jam puncak pasang.

Baca Juga: Aktivasi Akun Digital Coretax bagi Wajib Pajak yang Telah Memiliki Akun DJP Online Aktif!

Pastikan sistem pembuangan air di sekitar tempat tinggal berfungsi dengan baik untuk mempercepat surutnya genangan.

Jika masyarakat menemukan potensi genangan atau membutuhkan bantuan evakuasi, segera hubungi panggilan darurat pada 112 (Bebas Pulsa).

Tetap waspada, Sobat Jakarta! Siapkan perlindungan diri dan amankan barang-barang berharga Anda sebelum air naik.***