POJOKSATU.ID – Puluhan wartawan dilarang meliput kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).
Insiden tersebut memicu protes dari para jurnalis yang merasa dihalangi menjalankan tugas peliputan.
Larangan tersebut terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dijadwalkan menyerahkan SK Plt Bupati sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah pasca operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan.
Berdasarkan informasi di lokasi, wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut dihadang oleh petugas Satpol PP di pintu utama Gedung Setda Kabupaten Pekalongan.
Petugas mengaku hanya menjalankan instruksi dari pihak protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah jurnalis mencoba meminta izin agar tetap diperbolehkan mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan.
Baca Juga: Pendaftaran Paskibraka 2026: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Namun permintaan tersebut ditolak oleh seorang pria berbaju taktikal hijau yang diduga merupakan staf protokol Pemprov Jateng.
Salah satu wartawan televisi nasional, Suryono dari MNC TV, bahkan sempat meminta penjelasan terkait alasan pelarangan tersebut.
“Apa alasannya wartawan dilarang mengambil gambar? Ini namanya menghalangi kerja kami,” ujar Suryono.
Baca Juga: Pengumuman SNBP 2026 Rilis 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Ini Cara Cek Hasil dan Daftar Link Mirror Resmi
Petugas yang sempat berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan tidak kembali memberikan kepastian kepada para wartawan. Kondisi itu membuat suasana di lokasi sempat memanas.
Para jurnalis menilai kegiatan pemerintahan, terlebih yang berkaitan dengan situasi pasca penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya terbuka bagi media.
Sebagai bentuk protes, sejumlah wartawan kemudian meletakkan kartu identitas pers mereka di atas keset di depan pintu masuk aula. Aksi simbolis tersebut dilakukan sebagai tanda kekecewaan terhadap pembatasan akses peliputan.
Ketegangan baru mereda setelah kegiatan selesai. Saat keluar dari aula, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terlihat terkejut melihat kartu identitas wartawan yang berserakan di lantai.
Ia bahkan hampir menginjak kartu identitas tersebut sebelum menyadari situasi yang terjadi.
Baca Juga: THR ASN Pusat Sudah Cair Rp3,1 Triliun, Tapi Baru 3 Pemda yang Bayar, ASN Daerah Lainnya Kapan?
Di hadapan para wartawan, Luthfi mengaku tidak mengetahui adanya larangan peliputan tersebut.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan melarang media,” kata Luthfi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk membatasi akses media dalam kegiatan pemerintahan.
Baca Juga: TKA SD dan SMP 2026, Mengapa Hanya Dua Mata Pelajaran yang Diujikan? Simak Penjelasan Resmi Ini
Menurutnya, kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan semata untuk memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan setelah penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK.***




