POJOKSATU.id, JAKARTA- Belum lama kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, kini warga Tanah Merah Bersatu menuntut PT. Pertamina untuk segera memberikan ganti rugi kepada korban yang terdampak kebakaran.

Pasalnya, hingga saat ini perusahaan milik BUMN itu belum bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi terhadap harta benda warga dan rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.

"Warga yang merupakan korban menuntut Pertamina untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat kebakaran," kata Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Huda menyayangkan sampai hari ini tidak ada statmen jelas dari pihak Pertamina dan permintaan maaf atas kelalaianya kepada para korban dan warga.

Bahkan Huda mencurigai diduga ada kelalaian dari pihak Pertamina sendiri atas kebakaran Depo Pertamina tersebut.

"Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam," ujarnya.

BACA : Polri Singgung Soal Penjarahan di Lokasi Kebakaran Depo Pertamina, Ada Personel yang Terus Berjaga

Karena itu, Huda mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir agar merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota.

"Kami mendesak Pertamina merelokasi Depo Pertamina Plumpang tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Pertamina," ucapnya.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda depo Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara, Jumat, 3 Maret 2023. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.11 WIB. Hingga saat ini api masih berkobar.

Diduga objek yang terbakar dari pipa bensin Pertamina yang ada di depo. Akibatnya adanya ledakan dari depo tersebut.

Hingga saat ini sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami Luka-luka dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Jumlah korban jiwa dan luka-luka tersebut berdasarkan data sementara yang dicatatkan Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023). (Firdausi/pojoksatu)