POJOKSATU.ID- Kasus penculikan yang berujung pembunuhan owarga Aceh bernama Imam Masykur (25) oleh ketiga oknum TNI menjadi sorotan publik.
Ketiga satu dari tiga oknum TNI tersebut bertugas sebagai anggota Pasukan Pengawalan Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM.
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut salah satu faktor kasus pembunuhan warga sipil oleh militer kembali terjadi lantaran lemahnya UU Pengadilan Militer.
"Faktor lain yg menyebabkan hal ini tidak bisa dihentikan dan tidak ada efek jera maupun efek gentar adalah karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer," kata Hamid dihubungi, Senin (28/8/2023).
Menurut Usman, pembunuhan warga sipil oleh oknum TNI bukan pertama kalinya terjadi kepada Imam Masykur. Melainkan sudah kerap terjadi.
Dia menilai hal tersebut lantaran pemerintah tidak mempunyai nyali untuk melanjutkan agenda reformasi di sektor militer. Seperti misalnya, merevisi UU Pengadilan Mileter.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka! Berikut Jadwal dan Sebaran Formasinya
"Pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer," tuturnya.
Dia pun mendesak ketiga oknum anggota TNI yang membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur dihukum seberat-beratnya.
Usman juga mendesak pihak berwajib untuk mengadili ketiga oknum TNI tersebut melalui yuridiksi peradilan umum.
Baca Juga: Habib Syakur : Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Coreng Istana Presiden Jokowi
"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yuridiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal,"
Sebelumnya, Polisi Mileter Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan atau penyiksaan warga Aceh bernama Imam Masykur (25).
Komandan Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdi Bey Anwar membenarkan telah menangkap pelaku penculikan Imam Masykur.
Dia mengatakan, ketiga pelaku tersebut diantaranya Praka RM yang merupakan prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden atau Paspampers.
Kemudian, kedua orang lainnya adalah TNI. Namun, Kolonel Irsyad enggan membeberkan identitas tiga pelaku.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semuanya, yang dari Pampers satu orang," kata Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2023). ***



