POJOKSATU.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka mendorong agar Undang-undang (UU) Perlindungan Guru Diadakan.
Hal tersebut, diungkapkan Wapres Gibran karena merespon banyaknya kasus kriminalisasi guru yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir ini.
Salah satu kasus kriminalisasi guru yang disorot dan menjadi perbincangan publik saat ini ialah kasus yang menimpa guru honorer Supriyani.
Berkaca dari kasus tersebut, UU Perlindungan Guru dirasa sangat perlu. Hal ini, dimaksudkan agar para guru dapat merasa aman dan nyaman, karena memiliki ruang dalam mendidik dengan cara yang tetap disiplin.
"Ini mungkin perlu kita dorong juga pak menteri, Undang-undang Perlindungan Guru," ujarnya dikutip Pojoksatu.id, Selasa (12/11/2024).
Dengan adanya undang-undang itu nantinya, ia berharap dan meminta agar kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi di dunia pendidikan.
Selain itu, dalam kesempatan ini Wapres Gibran juga menyinggung terkait persoalan hak pendidikan terhadap anak, yang menjadi korban kekerasan seksual.
Dalam hal ini, ia meminta agar jangan sampai mereka justru dikeluarkan dari sekolah dan tidak mendapatkan hak pendidikannya.
"Kemarin juga sudah kita bahas dengan pak Menteri, bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini, harus mendapat atensi khusus," terangnya.
Bahkan, Wapres Gibran menyambut baik ide Menteri terkait untuk membangun sekolah, khusus untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
"Ini saya kira ide yang sangat baik, dan saya kira nanti sampaikan ke Pak Presiden Prabowo akan disambut dengan baik," imbuhnya.***



