POJOKSATU.id, BATAM-- Ahmad Yudha Siregar (45) mengajak istri sirinya Bunga atau BLP yang masih berusia 17 tahun dalam pembunuhan mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan di Batam.
Bunga turut serta mengambil ember sesaat sebelum kepala mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap (60) dibenamkan suaminya ke dalam ember.
BLP ditangkap di Padang Lawas Utara, Sumut, dan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap di Batam.
Bunga dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal polisi terungkap, Ahmad Yudha Siregar sudah menikah BLP secara siri.
Baca Juga: Boyamin Saiman Desak Polisi Tangkap Firli Bahuri, Berpotensi Kabur ke Luar Negeri via Jalur Tikus
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal mengatakan keduanya telah menikah siri Februari 2023 di Batam.
"Mereka sudah nikah siri. Pelaku BLP saat dinikahi Yuda mengetahui kalau dia istri pelaku yang kesekian," kata Benny, Jumat (1/12/2023).
Benny juga menerangkan peran BLP dalam pembunuhan Tetty Rumondang. BLP turut membantu mengambil air dalam ember untuk membenamkan kepala korban Tetty.
Menurut Kapolsek Batu Aji, tersangka BLP diperintahkan oleh Ahmad Yudha untuk mengambil air yang dimasukkan ke ember tempat kepala korban dibenamkan.
Baca Juga: Ini Pengakuan Wanita 17 Tahun yang Terlibat Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan di Batam
“Kemudian tersangka Yudha meminta BLP mengangkat (Tetty) ke kamar belakang untuk dibaringkan di tempat tidur," ujarnya lagi.
Tersangka BLP dijerat Pasal 55 jo 56 KUHPidana atau dianggap sebagai pelaku utama bersama suami sirinya Ahmad Yudha dalam kasus ini.
“Pelaku akan dilakukan pemeriksaan kembali hari ini untuk mendalami perannya dan mencocokkan dengan keterangan pelaku Ahmad Yudha," ujarnya.
Bunga atau BLP juga mengaku tak tahu kalau korban Tetty Rumondang Harahap adalah istri sah Ahmad Yudha.
Baca Juga: Ujian Sebentar lagi! Yuk Simak Kumpulan Soal PAS Sejarah Indonesia Kelas 10 SMA Bonus Pembahasan
Menurut Kapolsek, Ahmad Yudha mengaku kepada BLP bahwa Tetty Rumondang merupakan orang yang mengguna-gunai atau menyantetnya selama ini.
BLP juga mengaku tak tahu ada rencana pembunuhan terhadap Tetty Rumondang oleh Ahmad Yuda.
Sebelumnya, BLP yang merupakan istri siri Ahmad Yudha Siregar ditangkap polisi pada Selasa (28/11). Pelaku BLP ditangkap di kosnya di Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara, Sumut.***




