POJOKSATU.id, JAKARTA— KPK mengungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sudah lama melakukan pemerasan kepada perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Tak disangka, baru dua bulan menjabat wakil menteri, Ebenezer sudah memeras perusahaan dalam pengurusan K3 ini.

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan terungkap bahwa para pekerja atau buruh harus membayar Rp 6 juta.

Modus yang diterapkan Kemnaker pun beragam mulai memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sama sekali sertifikasi K3 dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis Dihadirkan KPK Sebagai Tersangka ke Publik, Disoraki Wartawan

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) mengatakan, Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3, kemudian uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara lainnya.

Setyo mengatakan Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Noel menerima uang ini Desember 2024 lalu atau 2 bulan setelah menjabat Wamenaker.

KPK mengatakan pemerasan yang dilakukan Noel telah berlangsung lama. Nilai pemerasannya terhitung besar.

Sementara dua orang tersangka menerima setoran Rp 50 juta per minggu yaitu tersangka FAH dan HR.

Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ruang Perawatan, Begini Penjelasan KPK

"Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.

Pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang dari pemerasan tersebut. Ada pula yang menerima berupa bentuk barang kendaraan.

Untuk tersangka HS menerima lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024.

Kemudian tersangka JFH menerima suap atau pemerasan dalam bentuk kendaraan roda empat.

Baca Juga: Noel dan 13 Temannya Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Jubir KPK

Berikut ini nama 11 tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker.

1. Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.

4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.

5. Emmanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.

6. Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025.

8. Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator.

9. Supriadi selaku Koordinator.

10. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA.

11. Mika Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.***