POJOKSATU.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie baru-baru ini buka suara soal kasus pungutan liar (pungli).

Yang mana, kasus pungli tersebut mengarah ke Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Ira Hoeriah.

Seperti diketahui, Ira Hoeriah dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan lantaran diduga pungli dengan bebankan seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta lewat rekening pribadi.

Baca Juga: Pengakuan Orang Tua Murid soal Pungli Seragam Sekolah Rp1,1 Juta di SDN Ciledug Barat: Penghasilan Suami Saya Cuma Tukang Parkir

Menyikapi hal ini, Wali Kota Tangsel tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi Kepsek SDN Ciledug Barat.

Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Jumat (8/8/2025).

Dalam artikelnya, Benyamin menuturkan bahwa pihak yang bersangkutan terancam dicopot dari jabatannya.

Tidak lain, hal ini dilakukan Wali Kota Tangsel agar pelaku mendapatkan pembelajaran ke depannya.

Baca Juga: BEASISWA Asrama YAPI, Cetak Pemimpin Muda Muslim yang Unggul dan Berkarakter, Pendaftaran Hingga 10 Agustus

“Saya mungkin nanti akan memberikan pertimbangan atau memberikan keputusan pada hukuman paling berat, karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya,” terangnya.

Benyamin juga mengatakan perihal tindak pidana berupa pungli ini sudah diatur sejak lama dalam peraturan yang telah ditetapkan.

Tidak heran, dirinya sangat menyayangkan perbuatan Kepsek SDN Ciledug Barat yang berakhir diproses dalam kasus pungli.

Baca Juga: Modinity Warehouse Sale 2025 Hadir di ICE BSD, BRI Sajikan Promo Spesial dan Diskon Besar

“Saya lihat dari tingkat kesalahannya dan yang bersangkutan adalah ASN serta pendidik, namun melakukan hal yang tidak patut,” jelasnya.

“Maka saya akan mempertimbangkan atau memberi keputusan hukuman paling berat,” lanjut Benyamin.

Lebih lanjut, kasus ini juga ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni.

Baca Juga: Latihan Soal dan Jawaban STS PJOK Kelas 11 SMA Semester Ganjil, Kupas Habis Materi Kebugaran Jasmani dan Olahraga

Yang mana, Deden menuturkan bahwa pelaku pungli tersebut berpotensi dipecat apabila terbukti melakukan tindak pidana.

“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, termasuk alasannya memakai rekening pribadi supaya jelas kejadiannya,” jelasnya.

“Sanksinya (terancam dicopot) bisa, kalau memang kesalahannya sudah fatal. Itu semua tunggu hasil dari Inspektorat,” imbuhnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov