POJOKSATU.id, Serang - Wali Kota Serang, Syafruddin menahan sebanyak 53 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berdomisili di luar Kota Serang.

Oleh karena itu, para pegawai yang tinggal di luar Kota Serang, diminta segera pindah domisili. Sebanyak 942 tenaga PPPK Kota Serang mendapatkan SK PPPK.

Diantaranya tenaga guru 905 orang, tenaga kesehatan 26 orang dan 11 tenaga kesehatan. Dari seluruh pegawai, 53 diantaranya berdomisili luar Kota Serang.

"Untuk sementara, bagi SK PPPK yang domisili luar Kota Serang, saya tahan dulu satu Minggu," ujar Walikota Serang Syafruddin, ketika penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gelanggang Remaja, Ciceri Kota Serang, Rabu (05/07/2023).

Meski begitu, Safrudin mengakui jika penahanan SK tersebut menyalahi aturan. Tapi saya berharap semua tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus berdomisili di Kota Serang, guna meningkatkan kinerja dan menjaga integritas.

Syafrudim berharap agar para tenaga PPPK yang berdomisi di luar Kota Serang segera berpindah domisili ke Kota Serang.

"Tidak mungkin dari Tangerang kerjanya di Serang, kemudian mau berangkat jam berapa dari Tangerang ke Serang? Jam 3 malam,"

Adapun mengenai hal secara teknis mengenai SK tersebut, akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM atau Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Dinar)