POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, kian ramai jadi sorotan publik.
Seperti diketahui, salah seorang mahasiswi Unsoed baru-baru ini mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut.
Yang mana, dirinya menyebutkan bahwa telah dilecehkan oleh oknum dosen bergeral profesor alias guru besar di kampus.
Menyikapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Kuat Puji Prayitno turut menanggapi kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Feny Anisa pada Minggu (27/7/2025).
Dalam unggahannya, Prayitno menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: 2 Contoh STUDI KASUS PPG 2025 untuk Jenjang SMPA, MINIMAL 390 Kata dan SUDAH TERVALIDASI
Tidak lain, hal ini dilakukan guna menginvestigasi laporan yang disampaikan korban terkait tindak asusila pelaku.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk memeriksa baik korban maupun terduga pelaku. Tim Pemeriksa telah bekerja mendalami dugaan kasus ini,” terangnya.
Diketahui, kasus ini berakhir mencuat usai korban mengadukan nasibnya ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed.
Baca Juga: Mahasiswi Unsoed Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Besar, BEM: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Yang mana, dalam aduan tersebut, dirinya mengaku telah menjadi korban tindak asusila seorang oknum dosen di kampus.
Hal ini pun turut ditanggapi langsung oleh Ketua PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih terkait aduan korban tersebut.
Tri menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswi Unsoed Diduga Dilecehkan Oknum Guru Besar di Kampus
Sebab, kasus ini tidak hanya sekadar pelecehan biasa lantaran melibatkan oknum dosen yang menyandang gelar profesor.
“Karena ini menyangkut guru besar, kami merasa perlu berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek,” terangnya.
“Untuk memahami mekanisme penanganan yang tepat. Nantinya, sanksi akan ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Baca Juga: HATI-HATI! Pemerintah Tidak Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2025, Hanya PPPK di 3 Instansi
Lebih lanjut, fenomena ini juga turut ditanggapi oleh Presiden BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi.
Yang mana, Hafidz meminta agar pihak kampus transparan dalam menangani kasus pelecehan salah satu mahasiswinya.
Tidak hanya itu, Hafidz juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin kampus benar-benar berpihak pada korban. Prosesnya harus adil dan terbuka,” terangnya.
“Pelakunya disebut-sebut guru besar. Satu korban sudah melapor. Kami dukung penuh Satgas PPKS, dan kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” lanjutnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



