POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai satu per satu dugaan aliran dana dari biro penyelenggara haji khusus (PIHK) dalam kasus korupsi kuota haji 2024.
Dalam penyidikan terbaru, nama Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis.
Ikut masuk dalam radar penyidik setelah ditempatkan sebagai saksi pada pemeriksaan pekan ini.
Baca Juga: Prediksi Skor Liga Inggris Pekan ke-22, Derbi Manchester Hingga Brighton vs Bournemouth
KPK menduga terdapat peran strategis Muzakki dalam proses komunikasi antara sejumlah biro travel haji dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Terutama terkait upaya pengajuan kuota haji tambahan.
Informasi yang dihimpun dari media kredibel menyebutkan bahwa Muzakki diduga mengetahui alur komunikasi ketika PIHK mengajukan permintaan diskresi pembagian kuota.
Baca Juga: Prediksi Skor Liga Inggris Pekan ke-22, Derbi Manchester Hingga Brighton vs Bournemouth
Namun dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya kini tengah fokus menelusuri jejak uang yang diduga mengalir dari beberapa PIHK kepada pihak–pihak yang memfasilitasi permohonan kuota.
Ia menegaskan bahwa proses ini belum berakhir dan pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap berbagai pihak.
Baca Juga: 3 Fakta Ini Menguatkan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 Cair Bulanan
Termasuk aktor-aktor yang disebut mengetahui jalur komunikasi tersebut.
“Kami juga akan mendalami apakah kemudian ada dugaan aliran uang dari para PIHK"
"atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan. Ini masih akan terus berlanjut tentunya,”
Ujar Budi di depan pers, dikutip pojoksatu.id dari indonesiabuzz.com 16/1/26.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Muzakki Cholis mengaku mengetahui proses komunikasi yang dilakukan PIHK.
Baca Juga: 3 Fakta Ini Menguatkan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 Cair Bulanan
Namun menegaskan tidak mengetahui adanya aliran uang di balik proses tersebut.
Ia menyatakan kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.
Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah menyeret dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Baca Juga: Prediksi Skor Liga Inggris Pekan ke-22, Derbi Manchester Hingga Brighton vs Bournemouth
Keduanya diduga menerima uang dari sejumlah biro travel haji terkait diskresi kuota 2024.
Sementara itu, KPK masih memeriksa ratusan PIHK yang diduga terlibat dalam pola pemberian dana demi mendapatkan jatah kuota khusus.
Publik kini menanti apakah pemeriksaan terhadap Muzakki akan membuka babak baru dalam mengungkap aliran dana yang selama ini disebut “misterius” dalam proses distribusi kuota haji.***




