POJOKSATU.id, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Seno Aji, menyoroti masalah data jaminan reklamasi (jamrek) yang tak selaras antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Seno mengatakan, data Jamrek yang diserahkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memang agak sedikit berbeda.

"Dalih itu ada karena data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nah kita minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu," katanya, Rabu (12/4/2023).

Maka itu, Legislator Karangpaci ini meminta agar DPMPTSP segera merilis hasil akhir dari jumlah keseluruhan Jamrek yang telah terkumpul pada saat kewenangan ada di provinsi. Nantinya, data itu akan disamakan dengan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno: Perkebunan di Kutim dan Berau Miliki Potensi Besar

"Jadi data Jamrek di DPMPTSP itu kira-kira totalnya berapa, nanti akan kita samakan di Kementerian ESDM," jelasnya di Ballroom Hotel Aston, jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda.

Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari pemerintah provinsi melalui DPMPTSP.

Padahal data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

"Sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Jadi kita tetap minta pemerintah melalui DPMPTSP Kaltim supaya segera menyerahkan dalam bentuk laporan resmi. Selanjutnya akan kita minta klarifikasi dari pihak terkait," terangnya.

Disinggung soal aksi demo yang dilancarkan mahasiswa selama beberapa hari ini di depan Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Baca Juga: Dinilai Terlalu Kecil, Ely Hartati Rasyid Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Bankeu untuk Kukar

Ir Seno Aji menjelaskan bahwa DPRD Kaltim harus bekerja komprehensif. Itu artinya, banyak pihak yang harus ditemui terlebih dulu.

"Kalau kita hanya bekerja mengikuti selera mahasiswa tentu saja tidak bisa, karena kita ini kan negara hukum. Apalagi kewenangan pertambangan ini berpindah ke pusat. Tentu ini sesuatu yang mengganjal bagi kita. Karena Provinsi Kaltim yang menerima getahnya, tapi yang menikmati hasilnya itu pusat," tegasnya.

"Maka itu, kita selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini. Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak," sambungnya. (*/pojoksatu)