POJOKSATU.id, Kutai Kartanegara - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan (Kaltim) Muhammad Samsun melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (16/4/2023).
Pada kesempatannya, Muhammad Samsun mengatakan bahwa pajak merupakan iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah untuk kemajuan pembangunan suatu Negara.
Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak hanya karena prihal oknum pegawai pajak yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena pasalnya, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan Kaltim.
"Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah untuk daerah," kata Samsun.
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sebarluaskan Perda Bantuan Hukum ke Masyarakat Loa Janan
Menurut Samsun, pajak-pajak yang dikumpulkan ini sangat diperlukan Negara. Oleh karena itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat gencar membayar kewajibannya.
"Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan," terangnya.
Ditempat yang sama Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan betapa mudahnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.
"Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS)," bebernya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji minta Data Jamrek di DPMPTSP Diselaraskan
Bahkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.
"Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," tuturnya. (*/pojoksatu)



