POJOKSATU.id, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-3, Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (16/3/2023), legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Karena pasalnya, Bumi Etam telah dinobatkan sebagai daerah peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, pada perhelatan APBD Award 2023 di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/03/2023) lalu.
“Ini tidak lepas dari peran semua pihak, dari peran para pembayar pajak, Bapenda sebagai pemungut pajak, dan ada peran DPRD Kaltim yang berperan membuat regulasi dan menyosialisasikan perda tentang pajak tersebut,” ungkap pria kelahiran Jember ini.
Baca Juga: Masyarakat Kubar Minta Pemerintah Buat Aturan yang Tegas Penggunaan Akses Jalan Angkutan CPO dan Batubara
Selanjutnya, ia menjelaskan, dalam kegiatan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda (sosper) kali ini, ada keluhan warga terkait kesulitan membayar pajak lima tahunan kendaraan bermotor.
Hal ini, lanjut Samsun, dikarenakan luasnya Kukar. Para wajib pajak ini sangat jauh untuk mengakses kendaraan. Pasalnya, mesti melakukan cek fisik kendaraan.
“Warga berharap ada pola untuk kemudahan diberikan yang berwenang, agar masyarakat yang ingin membayar pajak dipermudah,” terangnya.
Dirinya menambahkan, Bapenda juga sudah memberikan kemudahan, jika kendaraan yang dipakai rusak, masyarakat diperbolehkan untuk membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan.
Baca Juga: Soroti Tingginya Angka Masyarakat Miskin di Kukar, Ely Hartati Rasyid: Pendataan Perlu Dikulik
“Namun, hal ini mesti disosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat,” tambahnya.
Hadir dalam acara sebagai narasumber yakni Kabid Pajak Daerah Bapenda Kaltim Masudi Artha. (*/pojoksatu)



