POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut lima orang ditangkap akibat kejadian premanisme di Hotel Grand Kemang yang menimpa beberapa tokoh nasional seperti Din Syamsuddin, Refly Harun dan lain-lain.

Dari lima orang yang ditangkap, sebanyak dua orang sudah dijadikan tersangka. Dua tersangka kasus premanisme ini yaitu koordinator lapangan FEK dan pelaku pengerusakan di dalam ruangan inisial GW.

Sementara lima orang pelaku yang ditangkap antara lain FEK, GW, JJ, LW dan MDM.

Tersangka ini merupakan pelaku pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Viral Diskusi Dibubarkan Secara Anarkis di Grand Kemang, Suara Din Syamsuddin Sampai Bergetar

"Sementara ini baru dua yang sudah terindikasi ditetapkan sebagai tersangka," jelas Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Dia juga menyebut acara diskusi berlangsung kondusif meski tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hingga situasi berubah saat sekelompok orang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel tempat diskusi berlangsung.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Entah itu mau membubarkan," kata Djati Wiyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/9).

Polisi segera menindaklanjuti kejadian ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM.

Baca Juga: Alhamdulillah, Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Berhasil Ditangkap di Kawasan Kemang

Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka yakni koordinator lapangan berinisial FEK dan GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam.

"Lalu JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Kemudian yang keempat LW dan MDM memiliki tugas yang hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap motif di balik pembubaran ini.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, menyelidiki motif, latar belakang, kenapa kok kelompok ini datang ke sana? Kenapa kok ini dibubarkan? Siapa penggeraknya?" jelas Djati Wiyoto.

Baca Juga: Pasca Dilakukan Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya Terkait Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi, 9 Polisi Ini Kembali berdinas

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, serta akan terus mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini.

Sementara itu, acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), ternyata tidak menyampaikan pemberitahuan ke aparat berwenang.

"Jadi pada hari kejadian, itu ada 3 kegiatan. Pertama adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Minggu (29/9).

Selain kegiatan seminar FTA, juga ada aksi demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi.

Meski tak ada surat pemberitahuan, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu.***