POJOKSATU.ID - Wacana penerapan kembali pembelajaran daring mulai April 2026 menuai penolakan keras dari Komisi X DPR RI.
Kebijakan ini sebelumnya diusulkan pemerintah sebagai bagian dari strategi penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menilai rencana tersebut tidak bisa diputuskan secara terburu-buru.
Ia mengingatkan, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Pembelajaran daring itu sudah pernah kita jalani, dan hasilnya meninggalkan banyak persoalan serius dalam dunia pendidikan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Menurut Esti, sistem pembelajaran jarak jauh terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari menurunnya kemampuan siswa dalam memahami materi hingga melemahnya pembentukan karakter.
Ia juga menyoroti fenomena learning loss yang masih terasa hingga kini.Penurunan kualitas pendidikan tersebut bahkan tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment 2022.
Indonesia mengalami penurunan skor di berbagai aspek, seperti literasi membaca, matematika, dan sains.
Tak hanya aspek akademik, Esti juga menilai pembelajaran daring berdampak pada kondisi psikologis siswa.
Minimnya interaksi sosial, meningkatnya ketergantungan pada gawai, hingga stres menjadi persoalan yang muncul selama sistem ini diterapkan.
“Pembelajaran daring sulit membentuk sikap, karakter, dan kedisiplinan siswa. Ini yang jadi perhatian serius,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan ini sebagai langkah menghadapi tekanan global terhadap energi.
Selain pembelajaran daring, skema kerja fleksibel seperti work from anywhere juga menjadi opsi untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Namun, Esti menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh menjadi korban dari kebijakan efisiensi.
Baca Juga: Direktur Kontraterorisme AS Mundur, Pengamat Baca Ada Perpecahan Internal Elite Keamanan Amerika
Ia meminta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih tepat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan nasional.
Sebagai opsi, ia mengusulkan pengaturan transportasi siswa, seperti sistem antar-jemput atau optimalisasi angkutan umum untuk menekan konsumsi BBM.
“Kami menerima banyak aspirasi masyarakat, dan mayoritas menolak pembelajaran daring. Jangan sampai ini jadi kebijakan utama,” tegasnya.
Polemik ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga masa depan generasi bangsa yang harus dijaga kualitasnya.***




