POJOKSATU.id, TANGSEL - Viral Video Debt Collector Usir ASN DPRD Tangsel, Perabot dalam Rumah sampai tak Bersisa
Video debt collector usir ASN DPRD Tangsel kembali beredar dan viral di media sosial.
Bahkan, debt collector sampai mengusir ASN DPRD Tangsel dari rumahnya dan membawa seluruh perabot dan barang-barang dari dalam rumah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Amarapura, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Akibatnya, ASN DPRD Tangsel berinisial FA dan keluarganya dipaksa keluar dari rumahnya.
Berdasarkan penelusuran, video viral itu terjadi pada awal Desember 2022 lalu.
BACA: 6 Debt Collector yang Rampas Kendaraan Warga Ditangkap
Akan tetapi, video itu kembali beredar dan ramai di media sosial.
Netizen pun banyak mengomentari video tersebut dan meminta ketegasan kepolisian memberantas debt collector.
Kronologi
Pengacara FA, Siswoyo mengatakan, aksi para debt collector itu sudah terjadi sejak September 2022 lalu.
Mereka datang ke rumah dengan menggedor pintu dan mengusir kliennya agar angkat kaki dari rumah.
Para debt collector tersebut, datang dengan alasan bahwa rumah kliennya telah dibeli oleh orang lain.
BACA: Darah Kapolda Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi
Setiap kali datang, sekelompok orang tersebut juga membawa surat yang berisi soal lelang rumah.
"Mereka datang mulai sejak September 2022, menggedor-gedor, mengusir, dan tujuannya supaya klien saya takut dan pergi," ungkapnya dikutip pojoksatu.id dari Disway, Selasa (7/3/2023).
Siswoyo menceritakan, kliennya memiliki rumah yang dikredit KPR di bank dan sudah mencicil lebih dari lima tahun.
“Kemudian klien saya sakit jantung dan pasang ring," terangnya.
"Meski sakit, klien masih ada pernyataan sanggup bayar, saat terkait dengan kewajiban yang disebut gagal bayar,” sambungnya.
Akan tetapi, para debt collector itu tak peduli dan tetap memaksa.
BACA: Lemes seperti Kucing Kecebur Got, Tampang Debt Collector Bentak Polisi Digiring Polda Metro Jaya
Padahal pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak bank.
Oleh karenanya, Siswoyo menyebut, aksi para debt collector terhadap kliennya merupakan perampokan sistemik dan berkedok eksekusi.
Karena terdapat teror, sambungnya, kliennya memutuskan melaporkan hal tersebut kepada Polres Tangsel.
Sampai saat ini, sudah 2 kali somasi dilayangkan kepada pihak bank dan pemenang lelang.
"Puncaknya tanggal 7 Desember lalu, rumah klien habis diacak-acak, barang habis dibawa dengan mengatas namakan eksekusi," bebernya.
Ironisnya, hal itu terjadi saat kliennya sedang tidak ada di rumah.
BACA: Tak Lagi Gahar, Begini Nasib Debt Collector Pembentak Polisi
"Dan proses eksekusi itu tanpa prosedur pengadilan," tegas dia.
Selain melaporkan ke Polres Tangsel, pihaknya juga melaporkan permasalahan tersebut ke Komnas HAM hingga Mabes Polri.
"Termasuk komnas perlindungan anak dan DPRD Tangsel. Dan respon DPRD Tangsel sangat positif," ungkapnya.
Itulah informasi viral video debt collector usir ASN DPRD Tangsel, perabot dalam rumah sampai tak bersisa. (AdeGP/pojoksatu)




