POJOKSATU.id, SEMARANG – Seorang polisi Bhabinkamtibmas Bripka Rubangi tak hapal Pancasila. Pada sila kedua saja polisi yang bertugas di Polda Jateng ini sudah salah atau lupa.

Bhabinkamtibmas Bripka Rubangi yang tak hapal Pancasila ini bertugas di Polsek Kawunganten Polresta Cilacap, Polda Jateng.

Bripka Rubangi pun akhirnya dicopot dari tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas di Kawunganten.

Video tersebut beredar di berbagai kanal media sosial mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube.

Baca Juga: Tak Ada Cak Imin Panglima Santri, Jokowi Tertawa Bareng Prabowo dan Ketum PBNU di Hari Santri 2023

Potongan video itu memperlihatkan anggota polisi yang salah urutan Pancasila dan kemudian diteriaki.

"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Persatuan Indonesia," kata polisi tersebut yang kemudian disoraki yang lain yang ada di lokasi seperti dilihat Pojoksatu.id di akun Tiktok @officialinews, Minggu (22/10/2023).

Polisi itu kemudian meminta mengulang lagi dan membacakan silakan pertama dan kedua dengan benar. Kemudian di sila ketiga, dia sempat menggabungkan dengan sila keempat.

"Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,” jelasnya.

“Empat, empat, empat," ujar suara seseorang yang diduga pimpinan dari Bripka Rubangi.

Baca Juga: Usai Gibran Bakal Cawapres Prabowo, Jokowi Ngaku Dukung Semua Capres Demi Indonesia Lebih Baik

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan video yang beredar itu betul Bripka Rubangi yang tadinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Polresta Cilacap.

"Betul kejadian di wilayah Cilacap, yang bersangkutan sudah disidang disiplin," kata Satake di kantornya.

Ia menyebutkan setelah diambil tindakan berupa sidang disiplin, yang bersangkutan juga dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas.

"Tidak lagi jadi Bhabhinkamtibmas," ujarnya.***