POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Tiga unit eskavator diduga milik toke tambang inisial P diduga dibakar massa di Jambur Tarutung, Kotanopan, Madina, Sumut, Minggu (4/10) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Video pembakaran eskavator ini viral di media sosial sejak Minggu pagi. Pembakaran diduga dipicu eskavator yang beroperasi terlalu dekat ke masjid milik warga desa.
Pemilik tambang diduga inisial P ini terus mengabaikan peringatan yang diberikan masyarakat terkait keselamatan Masjid Al-Muhtadin di Jambur Tarutung.
Video pembakaran viral diunggah akun Instagram @mediagram mandailing, @visitmadinacom, dan beberapa akun Instagram lainnya.
Baca Juga: Tegang, Puluhan Warga Adang Eskavator Terduga PETI Masuk ke Lokasi di Tambangan Pasoman
Aktivitas pengerukan material tambang ilegal tersebut beroperasi tepat di belakang bangunan masjid, sehingga mengancam ketahanan struktur pondasi tempat ibadah tersebut.
“Masyarakat sudah membuat batasan berupa tali agar lokasi pengerukan berjarak minimal 40 meter dari pondasi masjid. Namun kesepakatan itu tidak pernah digubris. Kalau malam hari, aturan itu selalu dikangkangi,” kata salah seorang warga Kotanopan yang meminta identitasnya dirahasiakan dilansir dari Mohganews, Minggu (4/10/2026).
Menurut keterangan warga setempat, Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Muhtadin bersama masyarakat, telah berulang kali mengingatkan para penambang maupun bos tambang agar menghentikan aktivitas pengerukan di zona dekat masjid.
Baca Juga: Dokumen KUAPPAS Belum Diterima, Paripurna DPRD Madina Diwarnai Interupsi Wabup dan Aksi Walk Out
Aksi pengerukan tanah yang sangat dekat dengan pondasi memicu kekhawatiran besar bangunan masjid akan longsor atau roboh.
“Meski lahan yang dikeruk itu diklaim milik bos tambang, tetapi dampaknya sangat berbahaya bagi keselamatan bangunan masjid dan kenyamanan warga yang beribadah,” tegas sumber tersebut.
Warga menegaskan, Masjid Al-Muhtadin merupakan sarana ibadah vital yang rutin digunakan oleh masyarakat lokal maupun para pengendara yang melintas di Jalinsum Kotanopan.***




