POJOKSATU.ID - Sebuah video berdurasi lebih dari satu menit yang menampilkan aksi kekerasan terhadap siswi SMP di Kota Malang, Jawa Timur.
Kembali membuka luka lama sistem sekolah yang kurang tanggap terhadap bullying.
Kejadian yang terekam di tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun ini, mempertontonkan bagaimana perlindungan lingkungan sekolah tampak absen.
Dalam rekaman yang kemudian viral di media sosial tersebut, tampak siswi kelas VII yang mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu duduk termangu di tangga.
Tiba tiba, tiga pelaku perempuan menyerangnya menampar, mendorong dan mengancam secara lisan.
“Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo,” terdengar di latar suara anak pelaku.
Sementara warga setempat mengaku memperoleh video melalui grup WhatsApp sekitar pukul 00.09 WIB.
Namun tak ada laporan resmi awal yang sampai ke sekolah atau Dinas Pendidikan sebelum video melebar.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tujuan Mempercepat Perubahan Iklim dalam COP30
“Saya tahu setelah videonya beredar di grup WA muda-mudi RT 3,” kata warga bernama Desi, dikutip dari TIMES, Rabu 12 November 2025.
Kejadian ini menjadi refleksi kegagalan sistem sekolah untuk melindungi siswanya.
Padahal, sekolah seyogianya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengungkap bahwa identitas korban dan pelaku telah diketahui.
Penanganan kasus dilimpahkan ke Unit PPA karena melibatkan anak-anak perempuan.
Namun meski pihak berwenang bergerak cepat, muncul pertanyaan besar: mengapa video baru muncul setelah tersebar luas?
Apa sistem pengaduan di sekolah telah gagal?
Tidak sedikit yang menilai bahwa sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Malang belum secara optimal menjalankan fungsi pencegahan bullying.
Kasus perundungan yang kembali mencuat di Malang menjadi pengingat bahwa.
Dampak bullying bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang.
Insiden sebelumnya, seperti kasus korban yang mengalami amputasi akibat kekerasan di sekolah, menunjukkan betapa serius.
Dan mengerikan konsekuensi yang dapat timbul ketika tindakan perundungan tidak segera ditangani.
Baca Juga: Angka Stunting Turun ke 15,9 Persen, Jawa Barat Raih Penghargaan Terbaik Nasional dari Kemenko PMK
Dalam kasus terbaru, korban bersama keluarganya dilaporkan akan melapor secara resmi ke unit perlindungan anak.
Dan pihak kepolisian setempat memastikan pendampingan psikologis dan hukum agar korban tidak harus menghadapi tekanan sendirian.
Penanganan kasus bullying seperti ini menegaskan bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap anak tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja.
Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang sama.
Pihak sekolah harus memastikan adanya program anti-bullying yang berjalan efektif, menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses.
Serta menjamin keamanan bagi setiap siswa di lingkungan pendidikan.
Di sisi lain, orang tua perlu terlibat lebih aktif dalam kehidupan sosial anak mengenali lingkar pertemanan, memahami perubahan perilaku.
Dan membuka ruang dialog yang jujur agar anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah.
Tanggung jawab juga melekat pada Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah, yang perlu melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan perlindungan anak.
Termasuk memastikan adanya sanksi tegas bagi pelaku perundungan dan program rehabilitasi bagi korban maupun pelaku agar kasus tidak terulang.
Selain itu, media sosial turut memegang peran penting dalam membentuk persepsi publik.
Meski penyebaran video kasus kekerasan anak kerap membantu mengungkap fakta.
Penyebaran tersebut juga harus disertai dengan edukasi publik agar tidak mempermalukan korban atau memicu trauma baru.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa bullying bukan hanya tindakan salah satu individu, tetapi cerminan dari lemahnya sistem pengawasan sosial.
Jika tidak ditangani secara serius dan kolaboratif, luka yang ditimbulkannya bisa membekas seumur hidup, merusak rasa aman.
Dan menurunkan kepercayaan generasi muda terhadap lingkungan pendidikan dan masyarakat di sekitarnya.
Video viral aksi bullying siswi SMP di Malang bukan hanya “konten mengejutkan”, tetapi alarm serius bagi sistem pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia.
Ketika sekolah gagal menjadi benteng aman, artinya hak anak untuk belajar dan tumbuh dalam suasana aman telah diremehkan.
Untuk mengubah narasi dari “video viral” menjadi “reformasi nyata”, semua pemangku kepentingan harus bergerak bukan hanya menelusuri kasus.
Tapi mencegah yang berikutnya.***




