POJOKSATU.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui pengawasan berlapis sehingga tidak dapat diintervensi pihak mana pun.

“Proses ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kami sendiri,” ujar Gus Ipul dalam Konferensi Pers Pemerintah di Auditorium Bakom RI, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: Jadwal Ujian Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dirilis, Ini Rinciannya!

Dimulai dari Penetapan Pagu hingga Tender
Gus Ipul menjelaskan, tahapan pengadaan dimulai dari penetapan pagu anggaran sebesar Rp700 ribu per unit sepatu sebagai batas maksimal kebutuhan siswa Sekolah Rakyat.

Penetapan tersebut dilakukan melalui perencanaan yang mempertimbangkan jumlah siswa, volume kebutuhan, lokasi distribusi, standar harga, hingga benchmarking dengan sekolah seperti Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengecekan harga melalui e-katalog.

Baca Juga: Kabar Gembira ASN, Gaji Ke-13 PNS hingga PPPK Siap Dicairkan Juni 2026

Tahap selanjutnya adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp647 ribu.

Nilai itu ditentukan berdasarkan survei pasar melalui e-katalog, e-commerce, pasar ritel, hingga masukan para ahli.

Setelah HPS ditetapkan, proses dilanjutkan dengan pemilihan penyedia melalui mekanisme kompetitif seperti e-purchasing dan tender.

Menurut Gus Ipul, dalam proses tersebut dilakukan evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, hingga tahapan klarifikasi dan negosiasi.

Baca Juga: SKTP Mei 2026 Diprediksi Segera Terbit, Guru Sertifikasi Diminta Rajin Cek Info GTK

Dari proses itu, harga hasil lelang sepatu bot akhirnya berada di angka Rp576.577 per unit.

Diawasi KPK hingga Aparat Penegak Hukum
Gus Ipul menegaskan seluruh proses pengadaan berada dalam pengawasan internal maupun eksternal, mulai dari Inspektorat Jenderal, LKPP, BPKP, hingga aparat penegak hukum.

Ia juga memastikan pemerintah terbuka jika ada pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, maupun kepolisian.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga: Orang Tua Kini Makin Selektif Pilih Kampus Anak, BINUS Bandung Tawarkan Pendidikan Siap Karier

Rincian Harga Realisasi Sepatu Sekolah Rakyat
Dalam paparannya, Gus Ipul juga mengungkap realisasi harga pengadaan yang disebut seluruhnya berada di bawah pagu anggaran.

Sepatu PDL siswa terealisasi Rp640 ribu dari pagu Rp700 ribu. Sementara sepatu PDH SMP dan SMA terealisasi Rp610 ribu, sedangkan PDH SD Rp590 ribu.

Untuk sepatu harian, SD terealisasi Rp250 ribu dari pagu Rp500 ribu, sedangkan SMP dan SMA Rp300 ribu dari pagu yang sama.

Adapun sepatu olahraga siswa dan guru masing-masing terealisasi Rp447 ribu dari pagu Rp500 ribu.

Baca Juga: TPG Guru Non ASN Pesantren Mulai Cair, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemenag

Sementara sepatu PDH guru berada di angka Rp625 ribu dari pagu Rp700 ribu.

Gus Ipul menegaskan pemerintah menjalankan arahan Presiden agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sesuai arahan Presiden untuk tidak ada lagi praktik penyimpangan atau ‘otak-atik’ anggaran.

Jika ada pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya.

Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih,” tutupnya.***