POJOKSATU.ID- Video seorang pemuda yang mengaku dipukul Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah korban menerobos Paspampres demi bisa berfoto dengan Presiden Jokowi.

Kejadian ini diduga terjadi saat Presiden Jokowi ingin bertolak ke Aceh Minggu, 8 September 2024.

Diketahui pemuda ini awalnya senang dapat berfoto dengan Presiden. Namun setelahnya, pemuda itu meringis kesakitan.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengaku dihantam oleh Paspampres.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Berikut Persiapan Rumah yang Harus Diperhatikan Agar Tetap Aman dan Nyaman

Pria itu mengaku dipukul hanya karena ingin berfoto dengan presiden. Dia mengatakan itu Presiden Indonesia kenapa harus di hantam karena ingin berfoto.

Dalam video tersebut pria itu juga mengatakan bahwa Presiden sendiri tidak keberatan untuk berfoto.

Menanggapi video ini, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen Achiruddin menyatakan membantah anggotanya memukul warga.

Namun beliau berharap supaya masyarakat mengerti SOP dari Paspampres.

Secara khusus juga Paspampres meminta masyarakat jangan ngotot mendekati Presiden.

Baca Juga: CONTOH Uraian Reflektif STUDI KASUS PPG Guru Tertentu, Kasus Pengalaman Nyata VERSI 2, Cek SUMBER INDENTIFIKASI MASALAH dan DAFTAR TOPIK Studi Kasus

Karena sikap agresif masyarakat akan membuat terkesan membahayakan RI 1.

Paspampres juga menyatakan bahwa Presiden memang tidak pernah keberatan jika ada yang mengajak berfoto.

Baca Juga: Viral Video Pemuda Dipukul Aparat Usai Swafoto dengan Presiden Jokowi Saat Pembukaan MTQ di Samarinda, Sebut Dapat Kaos dari Mulyono

Namun masyarakat tetap harus mentaati peraturan yang sudah dilakukan oleh pihak Paspampres.

Namun walaupun sudah diklarifikasi oleh Paspampres, pihak Istana tetap menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengevaluasi masalah ini.

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. ***