POJOKSATU.id – Di Perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 6 November 2025.
Namun baru viral setelah semimggu kejadian membuat publik dikejutkan dengan aksi tak biasa.
Sekitar 2.100 unit knalpot brong hasil sitaan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung diubah menjadi rumpon atau rumah ikan buatan di dasar laut.
Baca Juga: Bolehkan Mengundurkan Diri dari PPG Saat Sedang Berjalan? Ini Penjelasannya Jika Tidak Linier
Langkah ini dilakukan bersama PT Timah Tbk yang menyiapkan rangka besi dan membantu proses penenggelaman menggunakan kapal crane di Perairan Rebo.
Ide tersebut muncul dari keresahan aparat terhadap tumpukan knalpot brong hasil razia yang menimbun gudang sejak 2017.
Dari Barang Sitaan Jadi Rumah Ikan
Baca Juga: Soedomo Bawazier
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memberi nilai guna terhadap barang bukti sitaan.
Menurutnya, daripada knalpot menumpuk dan menjadi limbah, lebih baik dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna.
“Daripada knalpot hasil razia ini tidak termanfaatkan, kami coba ubah menjadi rumpon agar bisa bermanfaat bagi nelayan dan ekosistem laut,” ujar Pringadhi saat kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Minta Dinas Perkimta Tangsel Benahi Rumah Bantuan yang Rusak di Ciputat
PT Timah Tbk turut berperan dengan menyediakan fasilitas dan tenaga teknis untuk merakit ribuan knalpot tersebut menjadi lima unit rumpon.
Proses perangkaian dilakukan di darat sebelum akhirnya diturunkan ke laut dengan kedalaman tertentu.
Tuai Pujian dan Pertanyaan
Aksi tersebut langsung viral di media sosial. Banyak warganet yang mengapresiasi kreativitas polisi dan perusahaan tambang itu.
Baca Juga: DPRD Tangsel Bahas Raperda RTRW 2025–2045, Isu Penanganan Banjir Jadi Sorotan Utama
Beberapa menyebut ide ini sebagai langkah positif karena menekan limbah logam dan memberi manfaat bagi nelayan.
Namun tidak sedikit juga yang merasa heran. Sebagian pengguna internet mempertanyakan keamanan logam dan sisa bahan kimia pada knalpot bagi ekosistem laut.
“Jangan-jangan nanti ikan malah keracunan krom,” tulis salah satu komentar netizen di platform X.
Baca Juga: DPRD Tangsel Bahas Raperda RTRW 2025–2045, Isu Penanganan Banjir Jadi Sorotan Utama
Beberapa aktivis lingkungan juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait prosedur teknis sebelum knalpot ditenggelamkan.
Apakah sudah dibersihkan dari sisa oli dan karat? Apakah bahan logamnya diuji agar tidak mencemari laut? Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai uji kelayakan material tersebut.
Antara Inovasi dan Gimmick
Baca Juga: Kampung Robot Tangsel Siapkan Karya Andalan untuk Bertanding ke China
Bagi sebagian orang, program ini dianggap sebagai bentuk inovasi kreatif yang mampu mengubah masalah menjadi solusi.
Namun bagi pihak lain, langkah ini dinilai lebih simbolik ketimbang substansial.
Meski niatnya baik, tanpa kajian ilmiah yang jelas, ada risiko kegiatan ini hanya menjadi pencitraan hijau sesaat.
Meski demikian, sejumlah nelayan di kawasan Sungailiat menyambut positif langkah tersebut.
Mereka menilai rumpon tambahan bisa membantu menarik ikan ke sekitar pantai dan menambah hasil tangkapan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka pun menyatakan dukungan selama rumpon tidak menimbulkan pencemaran dan ditempatkan di zona yang aman bagi biota laut.
Baca Juga: Rona Films Asal Ciputat Masuk Nominasi Film Terbaik di Festival Film Banten 2025
Inovasi bisa jadi langkah awal yang baik, asalkan diikuti tanggung jawab dan riset yang memadai.
Dari jalanan yang dulu bising hingga dasar laut yang kini sunyi.
Perjalanan ribuan knalpot brong ini seolah mengingatkan bahwa solusi lingkungan bukan sekadar ide kreatif, tetapi juga soal keberlanjutan.***




