POJOKSATU.id – Suasana Kabupaten Lebong, Bengkulu, mendadak memanas pada Selasa (18/11/2025) setelah muncul sebuah video.
Yang memperlihatkan polisi melakukan razia motor pelajar di area luar beberapa sekolah.
Rekaman itu langsung memantik perbincangan hangat warganet hingga membuat Operasi Zebra Nala 2025 jadi sorotan.
Baca Juga: AHM Genjot Lahirnya Generasi Muda Peduli Keselamatan Jalan Raya di Indonesia
Video yang dibagikan akun @Wylla De Choliky tersebut menyebar cepat sejak pagi dan sudah ditonton lebih dari 65 ribu kali.
Kolom komentarnya pun ramai oleh kritik warga yang mempertanyakan alasan polisi menyasar motor pelajar.
Ada pula komentar dari pengguna lain yang menyoroti lokasi razia.
Baca Juga: AHM Genjot Lahirnya Generasi Muda Peduli Keselamatan Jalan Raya di Indonesia
Dalam video, petugas terlihat memeriksa deretan motor yang terparkir di luar lingkungan sekolah.
Beberapa di antaranya kemudian dibawa ke Mapolres Lebong, terutama motor berknalpot brong atau yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Operasi Zebra Nala 2025 sendiri sudah dimulai sejak Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Kompetisi ONMIPA 2025 Resmi Dibuka, 260 Mahasiswa dari 96 Kampus Adu Prestasi di Unpad
Selama dua pekan, polisi menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Namun tindakan yang menyentuh area sekitar sekolah inilah yang menjadi pemicu kekesalan sebagian warga.
Penjelasan Polisi
Baca Juga: Benarkah Ribuan Penyuluh Pertanian PNS dan PPPK Dialihkan ke Kementan? Ini Fakta dan Sumber Resminya
Di tengah memanasnya komentar publik, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Hendra menegaskan bahwa razia tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah lebih dulu berkoordinasi dengan sekolah dan mendapatkan izin resmi sebelum penertiban dilakukan.
Baca Juga: Lowongan UT Kendari 2025 Dibuka! Peluang Karier untuk Lulusan D3 Semua Jurusan
“Kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kepala sekolah dan guru setuju karena tujuannya untuk keselamatan pelajar,” jelasnya Dikutip Tribunnews
Ia juga menepis anggapan bahwa polisi masuk ke lingkungan sekolah.
Pemeriksaan dilakukan di luar pagar, tepat di area parkir pelajar yang berada di pinggir jalan dan disaksikan langsung oleh guru-guru.
Baca Juga: Kompetisi ONMIPA 2025 Resmi Dibuka, 260 Mahasiswa dari 96 Kampus Adu Prestasi di Unpad
Dari penertiban tersebut, ada 12 motor yang hendak diproses petugas.
Namun empat di antaranya kemudian dilengkapi oleh pelajar dan orang tuanya sehingga hanya diberikan teguran.
Sementara delapan unit lain yang masih bermasalah dibawa ke Polres Lebong.
“Kami minta orang tua datang dan melengkapi kendaraan terlebih dulu. Kalau semua kelengkapan sudah sesuai, motor langsung kami kembalikan,” katanya.
Hendra menyebutkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong dan motor tanpa pelat nomor.
Pihaknya berharap Operasi Zebra Nala 2025 dapat menjadi pengingat bagi orang tua dan pelajar untuk lebih memperhatikan kelayakan dan kelengkapan kendaraan.
Baca Juga: Benarkah Ribuan Penyuluh Pertanian PNS dan PPPK Dialihkan ke Kementan? Ini Fakta dan Sumber Resminya
“Kami tidak serta-merta melakukan penilangan. Kalau kendaraan sesuai aturan, tidak ada penindakan. Semua ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan demikian maka pelajar yang memang belum ada izin mengemudi dan kendaraan yang sesuai standar harus tetap dalam pengawasan.***




