POJOKSATU.ID - Operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali digelar aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dari penyisiran yang dilakukan di sejumlah titik, polisi menemukan indikasi bahwa aktivitas tambang ilegal itu telah berjalan cukup lama tanpa terdeteksi aparat.
Temuan itu diperoleh setelah tim gabungan menyisir wilayah Sungai Mampek, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Salah satu lokasi yang disebut warga sebagai titik tambang tradisional yang kerap kembali hidup meski sudah ditertibkan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Tanggal Terbit SKTP Menjadi Penentu Utama Pencairan TPG Guru!
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat menyampaikan, operasi terbaru dilakukan.
Sebagai tindak lanjut laporan warga terkait suara mesin pemecah batu dan aktivitas mencurigakan di sepanjang sungai.
Tim kemudian diturunkan pada Senin 17 November, dipimpin Kapolsek Singingi Iptu Azhari untuk memastikan keberadaan alat dan operator di lapangan.
Dari hasil pengecekan di lokasi, kami menemukan barang bukti rakit atau dompeng.
Baca Juga: Ramai Roy Suryo Tidak Ditahan, Pakar KUHAP Jelaskan Aturan Penahanan
"yang diduga dipakai untuk kegiatan penambangan tanpa izin,” kata Ricky dalam keterangannya, Selasa 18 November 2025.
Namun, lagi-lagi tak ada satu pun operator yang ditemukan di lokasi. Aparat menduga para pelaku telah mengetahui kedatangan polisi dan kabur sebelum tim tiba.
Kondisi rakit dan instalasi mesin yang masih lengkap menguatkan dugaan bahwa operasi tambang ilegal itu baru dihentikan beberapa jam sebelum penyisiran.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas PETI di Sungai Mampek dan sekitarnya telah berlangsung dalam durasi panjang.
Namun pengelola tambang diduga rutin berpindah titik agar menghindari razia.
Beberapa warga yang berada tak jauh dari lokasi menyebut suara mesin dompeng sering terdengar.
Pada dini hari hingga menjelang subuh, waktu yang selama ini disebut sebagai jam operasi PETI.
Polisi kemudian memusnahkan rakit-rakit tersebut di lokasi dengan cara dibakar.
Baca Juga: VoiceLib, Inovasi Alih Teks ke Audio di UM untuk Bantu Layanan Inklusif
Langkah ini ditempuh untuk mencegah alat kembali digunakan atau dipindahkan ke titik lain.
“Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar untuk mencegah perbuatan berulang,” ujar Ricky.
Tak hanya di Sungai Mampek, operasi penertiban hari itu juga diperluas ke Kuantan Mudik dan Gunung Toar, total, 13 unit rakit dompeng dimusnahkan aparat.
Jumlah itu membuat penertiban kali ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Kuansing dalam dua tahun terakhir.
Meski demikian, aparat mengakui bahwa memutus rantai operasi PETI bukan perkara mudah.
Selain pelaku kerap kabur sebelum razia, jaringan tambang ilegal disebut melibatkan pemodal dan operator dari luar daerah.
Mereka disebut hanya memanfaatkan aliran sungai tertentu saat kondisi dianggap aman.
Polres Kuansing kini terus menyelidiki siapa pemilik tambang emas ilegal tersebut. Selain menyisir kembali lokasi-lokasi yang disebut rawan.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan menelusuri kemungkinan keterkaitan antar-rakit yang ditemukan.
Penertiban PETI kembali menjadi sorotan di Riau karena dampaknya yang luas.
Aktivitas dompeng tidak hanya merusak ekosistem sungai mulai dari kerusakan dasar sungai hingga rusaknya kualitas air.
Tetapi juga mengancam keberlangsungan pertanian dan pemukiman warga yang berada di bantaran.
Menurut sejumlah laporan lingkungan yang pernah dirilis pemerintah daerah, wilayah Kuansing termasuk salah satu titik prioritas penanganan PETI di Riau.
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) akibat tambang ilegal disebut semakin mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir.
Polres Kuansing kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas PETI.
Ricky menyebut penegakan hukum tidak hanya soal mencegah kerusakan alam.
Tetapi juga memutus potensi kerugian negara akibat tidak adanya pemasukan resmi dari kegiatan tambang.
“Selain merusak lingkungan, aktivitas ini tidak menghasilkan pemasukan bagi daerah. Karena itu kami akan menindak tegas,” tegasnya.
Penertiban dijadwalkan terus dilanjutkan hingga akhir tahun, terutama di wilayah sepanjang aliran Sungai Singingi yang selama ini menjadi titik dominan munculnya rakit dompeng.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pergerakan rakit ilegal agar respons bisa dilakukan lebih cepat.***




