POJOKSATU.ID - Dunia maya tengah dihebohkan oleh tindakan tidak profesional seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Solo.
Pegawai tersebut diketahui mengunggah foto dokumen yang memuat data pribadi mantan pembalap Formula 1 asal Indonesia, Rio Haryanto, melalui fitur Instagram Story.
Aksi ini bermula ketika akun Instagram @abeliaelora mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan dokumen kependudukan atau administrasi milik Rio Haryanto tanpa sensor yang memadai.
Baca Juga: Resep Sahur 5 Menit: Menu Sat-Set untuk Kamu yang Sering Bangun Kesiangan di Puasa Pertama Ramadhan
Unggahan tersebut kemudian viral setelah dibagikan ulang oleh akun-akun besar di platform X (sebelumnya Twitter), salah satunya oleh akun @somexthr....
Netizen menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap melanggar privasi dan kode etik sebagai aparatur negara.
"Bukannya termasuk privasi ya? Ngeri juga kalau kita ngurus berkas tapi pegawainya kayak gini," tulis salah satu netizen dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Dua Sekolah Kedinasan Baru 2026 Resmi Disiapkan! Peluang Lulus Jadi CPNS Makin Terbuka Lebar
Respons Cepat Wali Kota Solo
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak berwenang tidak tinggal diam. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa:
- Teguran Keras
Wali Kota Solo dilaporkan telah memberikan teguran langsung kepada oknum pegawai yang bersangkutan.
- Pelanggaran Privasi
Tindakan menyebarkan data warga, terlepas dari status publik figur mereka, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kejadian ini memicu diskusi luas mengenai keamanan data di instansi pemerintah.
Banyak warga yang menuntut adanya pelatihan etika digital bagi pegawai publik agar kejadian serupa yang membahayakan privasi masyarakat umum tidak terulang kembali.
Keamanan data pribadi adalah hak setiap warga negara. Pastikan untuk selalu menyensor informasi sensitif sebelum membagikan dokumen apa pun ke media sosial.***




