POJOKSATU.ID - Sebuah video yang menampilkan aksi seorang oknum anggota kepolisian di dermaga pelabuhan speedboat Dufa-dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, mendadak viral di media sosial.

Rekaman tersebut memicu gelombang kritik warganet karena memperlihatkan tindakan yang dinilai merusak lingkungan laut.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Fangare Sangadji pada Senin malam.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Beri Arahan ke 1.116 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Pentingnya

Hingga Rabu, 21 Januari 2026, unggahan tersebut telah mendapat perhatian luas dengan lebih dari 3.000 tanda suka, sekitar 1.500 komentar, serta dibagikan hampir 500 kali.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang anggota polisi diduga membuang sampah plastik langsung ke laut di kawasan dermaga.

Aksi tersebut sontak memantik kemarahan warganet, terutama masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Baca Juga: Satu Semester Berjalan, Siswa Sekolah Rakyat Kemensos Tunjukkan Hal Berikut!

Diketahui, oknum polisi dalam video tersebut merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah setempat.

Video itu pun menuai berbagai reaksi, mulai dari kecaman keras hingga desakan agar aparat kepolisian memberi sanksi tegas.

Dedi, seorang pemuda pemerhati lingkungan pesisir Dufa-dufa, mengaku sangat menyesalkan tindakan tersebut.

Baca Juga: Gaji Pensiunan Janda atau Duda PNS Cair Februari 2026, PT Taspen Langsung Transfer ke Rekening

Ia menilai perbuatan itu mencederai upaya menjaga kelestarian laut, terlebih dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberi contoh.

“Astaghfirullah, ceh. Seharusnya anggota Bhabinkamtibmas, KPLP, dan Perhubungan Laut paham kalau sampah atau apa pun tidak boleh dibuang ke laut. Atau mereka sengaja?” ujar Dedi, dikutip pojoksatu.id dari instagam @malut_infoo

Menurutnya, laut bukan tempat pembuangan sampah, apalagi di kawasan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas nelayan dan transportasi laut.

Baca Juga: Tiga Langkah Hukum Perangkat Desa Kalianyar Melawan Arogansi Kekuasaan Kuwu Kalianyar

Ia khawatir tindakan semacam ini akan berdampak buruk bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Terpisah, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.

Ia membenarkan peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, pada Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga: Aliansi R2-R3 Bergerak, Presiden Prabowo Diminta Segera Teken Keppres ASN Penuh untuk PPPK Paruh Waktu

Rizki menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat anggota Bhabinkamtibmas melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras lokal (Mihol) yang ditemukan di kawasan dermaga.

“Itu pemusnahan miras yang dilakukan kemarin siang,” ujar Rizki, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurutnya, polisi sebelumnya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan di area pelabuhan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Komandan Pos Pelabuhan Dufa-dufa, paket tersebut dipastikan berisi minuman keras.

“Jumlahnya sebanyak 41 kantong miras,” jelas Rizki.

Meski demikian, Rizki mengakui bahwa cara pemusnahan tersebut tidak tepat.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang beraktivitas di sekitar pelabuhan.

Ia juga berjanji peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran kepolisian dalam penanganan barang bukti, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan, terlebih di wilayah pesisir yang sangat bergantung pada kelestarian laut.***