POJOKSATU.id - Sebuah rekaman Viral kekerasan yang memicu kegelisahan publik ramai tersebar di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria berseragam olahraga institusi kepolisian melakukan pemukulan terhadap seorang warga sipil.
Ironisnya, insiden itu justru terjadi di depan markas kepolisian sendiri, tepatnya di depan Mako Polda Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kematian Guru PPPK OKU! Tangan-Kaki Terikat, Luka Memar, hingga Temuan Penting di TKP
Di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa (18/11/2025).
Korban, pengendara berinisial ALP, mengalami luka serius pada kepala akibat dihajar berkali-kali hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku yang mengenakan seragam olahraga Polda Sumut bertindak agresif dan tak bisa mengendalikan emosinya.
Baca Juga: Pengawas UKPPPG Ungkap 7 Perilaku Peserta yang Sering Bikin Nilai Jatuh
Ia memukul kepala ALP berulang kali sambil mengeluarkan ancaman dengan suara keras, menunjukkan amarah yang tak wajar.
Beberapa warga yang ada di lokasi dibuat panik menyaksikan peristiwa itu. Meski sempat terkejut, mereka akhirnya berusaha melerai dan mengevakuasi korban yang sudah tidak mampu bertahan.
Saksi mata menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula dari insiden senggolan kecil di jalan.
Baca Juga: SIMPATIKA Error Saat Lapor Diri Peserta PPG Daljab Kemenag? Ternyata Ini Sumber Masalahnya
ALP yang datang dari arah Tanjung Morawa menuju Medan tanpa sengaja menabrak pria berseragam itu.
Namun, kejadian yang seharusnya diselesaikan melalui prosedur lalu lintas malah berubah menjadi tindakan main hakim sendiri oleh oknum tersebut.
Usai video viral dan menuai kecaman publik, Polda Sumut memberikan klarifikasi. Pelaku dipastikan merupakan seorang anggota aktif berinisial Bripda G.
Namun, pihak kepolisian menyampaikan bahwa tindakan tak terkendalinya itu berkaitan dengan kondisi medis tertentu.
Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Bripda G selama ini diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
“Anggota kami, Bripda G, terindikasi mengidap skizofrenia. Sudah cukup lama menjalani pengobatan,” ujar Ferry, Jumat dilansir FB @Katakatakotakita(21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Bripda G tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran sebelumnya, namun kejadian ini menunjukkan kondisinya tengah tidak stabil.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem di Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pemeriksaan rutin serta pemantauan kesehatan mental terhadap personel kepolisian.
Terlebih bagi mereka yang masih berada di ruang publik sambil mengenakan atribut resmi.***




