POJOKSATU.ID – Sebuah video dari akun TikTok livestreaming515 kini viral setelah menampilkan ketegangan antara seorang nasabah dan petugas Bank BRI Cabang Bima.

Dalam rekaman, nasabah mengaku datang membawa sejumlah uang tunai segepok dengan maksud melunasi kreditnya.

Namun, pihak bank disebut menolak pelunasan tersebut tanpa pemberitahuan resmi padahal nasabah meminta kwitansi atau surat penolakan.

Baca Juga: DOWNLOAD PDF CONTOH SOAL SAS - UAS Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Materi Eksposisi, Fiksi sampai Menulis Paragraf

Nasabah merasa penolakan itu tidak masuk akal dan justru merugikan dirinya.

Menurut narasi dalam unggahan, ia sudah beberapa bulan berusaha melunasi pinjaman dan hendak mendapatkan kembali sertifikat agunannya.

Namun alih-alih dikembalikan, sertifikat diklaim sudah dilelang.

Baca Juga: DOWNLOAD PDF CONTOH SOAL SAS - UAS Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Norma dan Hak Lanjut Belajar Bermusyawarah

Dalam video, suasana sempat memanas. Nasabah dan keluarganya mendesak bank agar menunjukkan surat resmi penolakan pelunasan.

“Kami datang baik-baik untuk lunasi utang kami. Bahkan bawa uang tunai. Tapi tolaknya tanpa alasan jelas,” ujar salah satu pihak nasabah dengan nada emosi. Dikutip pojoksatu.id dari (Spirit Revolusi)

Pihak keluarga menolak menerima dokumen bank yang dinilai menguntungkan bank saja dan tak bisa dijadikan bukti hukum.

Publik merespons cepat video dibanjiri komentar dari warganet yang mempertanyakan prosedur pelunasan dan hak nasabah.

Baca Juga: DOWNLOAD PDF CONTOH SOAL SAS - UAS Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Akidah Akhlak hingga Toleransi

Banyak yang heran: bagaimana mungkin pelunasan ditolak saat nasabah sudah datang dengan membawa uang, tetapi agunan justru dilelang? Sejumlah netizen bahkan mendesak agar kasus ini dilaporkan secara hukum.

Kasus di Bima ini memicu sorotan terhadap cara bank menangani kredit dan agunan.

Sebelumnya, beberapa kasus serupa di luar Bima juga sempat viral, di mana nasabah keberatan agunan dilelang secara sepihak meski masih ada harapan pelunasan seperti di wilayah lain di mana nasabah menduga hak-hak mereka terabaikan.

Baca Juga: Kabar Duka! Ayah Marshanda, Irwan Yusuf, Meninggal Dunia, Ungkapan Haru dari Sang Anak

Para publik dan praktisi hukum mengingatkan pentingnya transparansi dan prosedur tertulis dalam setiap penolakan pelunasan atau pelelangan agunan.

Nasabah berhak menerima pemberitahuan resmi dan hasil tertulis sebelum bank melakukan tindakan seperti lelang.

Tanpa itu, tindakan bank bisa dipertanyakan secara hukum.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari BRI Cabang Bima maupun kantor pusat terkait video viral ini.

Baca Juga: Ayah Marshanda Meninggal, Tapi Ada Satu Hal yang Baru Ia Akui Saat Ini, Netizen Ikut Terharu

Namun reaksi publik menunjukkan keprihatinan luas terhadap potensi penyalahgunaan prosedur kredit dan agunan terutama bagi nasabah yang berusaha lunas secara sah.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi nasabah lain selalu pastikan pelunasan dilakukan dengan prosedur jelas, mintalah bukti pembayaran, dan jangan ragu menolak jika dokumen penolakan penyerahan agunan tidak transparan.

Serta, bagi publik: penting bagi institusi perbankan untuk menjaga transparansi, agar kepercayaan nasabah tidak mudah goyah.***