POJOKSATU.ID - Media sosial kembali digegerkan oleh unggahan yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah memakai kendaraan mewah keluaran Tesla.

Unggahan tersebut berasal dari akun X @ghozyulhaq, yang membagikan foto sebuah Tesla Model S berpelat merah B 1002 WQE.

Publik langsung mempertanyakan urgensi penggunaan mobil supermewah itu di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam unggahannya yang di-posting Minggu 23 November 2025, pemilik akun menuliskan pertanyaan yang mewakili rasa heran warganet.

Baca Juga: Deretan Kuliner Palembang Paling Viral 2025! Rekomendasi Wajib untuk Food Hunter

“Instansi mana yang ngasih mobil dinas pejabatnya Tesla?” tulisnya.

Pertanyaan itu sontak memantik diskusi panjang di kolom komentar dan forum daring lainnya.

Berdasarkan penelusuran publik, pelat merah dengan kode B 1002 WQE terdaftar di wilayah Tangerang Selatan.

Dengan tampilannya yang mengilap dan bentuk lampu khas Tesla Model S.

Baca Juga: Mulai 2026, Tunjangan ASN Bisa Naik Tajam atau Anjlok Total, Ini Sebabnya!

Banyak pengguna X menilai mobil tersebut sangat tidak wajar digunakan sebagai mobil dinas.

Harga Tesla Model S di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1,7 hingga Rp 2,7 miliar, bergantung pada varian dan tahun produksi.

Unggahan ini kemudian berkembang menjadi kritik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Banyak warganet mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah instansi menyediakan kendaraan dinas semahal Tesla di tengah tekanan efisiensi anggaran negara.

Apalagi, isu penghematan belanja pemerintah dan refocusing anggaran telah menjadi bahan diskusi nasional dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagian warganet bahkan berspekulasi apakah pelat merah tersebut bodong.

Apakah mobil itu pinjaman, atau apakah mobil tersebut memang kendaraan resmi instansi tertentu.

Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan ataupun pemerintah provinsi terkait keberadaan Tesla Model S tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Melintas Tesla Pelat Merah Seharga Rp1,5 Milliar, Pemkot Tangsel Langsung Kena Semprot Netizen!

Fenomena ini menunjukkan sensitivitas publik terhadap penggunaan aset negara.

Pengamat kebijakan publik, secara umum, sering menekankan bahwa setiap pengadaan kendaraan dinas harus memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan operasional instansi.

Pilihan mobil yang terlalu mahal dan tidak sesuai kebutuhan dinilai dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap birokrasi.

Mobil Tesla Model S sendiri dikenal sebagai salah satu mobil listrik paling premium di dunia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Lagi Menanggung 5 Operasi, Layanan yang Tiba-tiba Tidak Gratis

Keunggulannya meliputi jarak tempuh jauh, akselerasi cepat, fitur autopilot, serta desain mewah.

Namun, semua kelebihan itu justru menimbulkan pertanyaan: diperlukan untuk apa oleh instansi pemerintah?

Apalagi, pengadaan mobil dinas diatur secara ketat oleh peraturan pemerintah.

Mobil dinas untuk pejabat eselon tertentu biasanya menggunakan kendaraan kelas menengah dengan harga yang dibatasi.

Dalam aturan terbaru, tidak ada satupun ketentuan yang menyebutkan voertuig mewah seperti Tesla dapat dijadikan kendaraan dinas.

Kecuali untuk tujuan tertentu seperti penelitian, unit demonstrasi kendaraan listrik, atau kendaraan hibah dari lembaga lain.

Peristiwa viral ini sekali lagi menunjukkan bahwa publik semakin peka terhadap penggunaan fasilitas negara.

Transparansi dalam pengadaan kendaraan dinas menjadi tuntutan yang semakin lantang disuarakan masyarakat.

Baca Juga: Wisata Kuliner Palembang Terlengkap 2025! Rekomendasi Hidangan Khas yang Wajib Dicoba

Tanpa penjelasan resmi, spekulasi publik akan terus bergulir.

Hingga artikel ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan.

Publik menunggu kejelasan: apakah Tesla Model S tersebut benar kendaraan dinas, atau hanya pelat merah yang digunakan tidak sebagaimana mestinya.***