POJOKSATU.ID - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan mobil barang bukti oleh seorang oknum polisi viral di media sosial dan memicu kehebohan publik.
Mobil Barang Bukti Dipakai Jalan-jalan Oleh Keluarga" tulisnya dalam keterangan video dikutip pada Minggu (23/11/2025).
Dalam video tersebut, oknum aparat itu diduga memalsukan pelat nomor dan menggunakan mobil barbuk Polsek untuk jalan-jalan ke sebuah mall di kawasan Bogor.
Rekaman yang beredar menunjukkan oknum tersebut didatangi sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector saat berada di area parkiran Mall BTM Bogor.
Mereka tampak memeriksa mobil dan mempertanyakan kelengkapan legalitas kendaraan yang dikendarai keluarga polisi tersebut.
Akun yang mengunggah video tersebut menuliskan keterangan, Mobil barang bukti dipakai jalan-jalan oleh keluarga, yang langsung mengundang reaksi keras dari warganet.
Video itu kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat lantaran melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum.
Kejadian itu disebut terungkap setelah keluarga oknum polisi tersebut terlibat cekcok dengan sejumlah debt collector.
Dalam video, terlihat dua pihak saling beradu argumen.
Debt collector mempertanyakan status kendaraan, sementara keluarga polisi membantah tuduhan dan meminta mereka tidak asal menghentikan.
Baca Juga: Status Pencairan Terkini Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3, TKG dan TPG 100 Persen Tahun 2025!
Keributan ini memicu perhatian pengunjung mall yang ikut menyaksikan ketegangan tersebut.
Beberapa bahkan merekam kejadian dari jarak dekat dan mempostingnya ke media sosial, yang kemudian menjadi viral.
Banyak warganet menilai tindakan debt collector cenderung memaksa, tetapi perhatian langsung tertuju pada dugaan penyalahgunaan mobil barang bukti oleh pihak keluarga polisi.
Menurut informasi yang beredar, mobil tersebut sebelumnya berada di Polsek sebagai kendaraan yang diamankan dalam sebuah kasus.
Dugaan pelat nomor palsu memunculkan indikasi bahwa kendaraan tersebut sengaja diubah identitasnya agar tidak dikenali sebagai barang bukti.
Jika benar, hal ini tentu melanggar aturan internal kepolisian, di mana kendaraan barbuk tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi dibawa jalan-jalan oleh keluarga anggota polisi.
Penggunaan barang bukti harus melalui izin resmi dan hanya untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap kedisiplinan anggota kepolisian dalam mengelola barang bukti.
Banyak pihak mendesak agar internal Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum terkait, termasuk memvalidasi apakah pelat nomor benar-benar dipalsukan dan mengapa mobil tersebut bisa keluar dari kantor polisi.
Pakar hukum menilai bahwa jika dugaan yang tersebar benar, maka tindakan tersebut dapat dijerat pelanggaran etik hingga pidana, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan manipulasi identitas kendaraan.
Proses pemeriksaan diharapkan berjalan transparan agar publik mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa yang viral ini.
Saat ini aparat kepolisian dikabarkan tengah mengumpulkan informasi dan menganalisis rekaman video untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Publik menantikan kelanjutan kasus ini dan menuntut tindakan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin terkikis.***




