POJOKSATU.id – Sebuah aksi spontan mahasiswi di Yogyakarta mendadak viral setelah berani mengejar dan menabrak pelaku penjambretan yang merampas ponselnya.
Publik sempat menduga sang mahasiswi bakal diproses hukum karena menabrak pelaku, namun yang terjadi justru kebalikannya.
Polisi menyatakan tidak akan mengusutnya dan malah memberikan penghargaan.
Baca Juga: Tanah Amblas di Aceh Bikin Warga Panik, Ini Penjelasan Geografisnya!
Insiden ini bermula ketika Eviana Adi’ba Agustin (21) kehilangan ponselnya di Jalan Menteri Supeno Umbulharjo.
Tanpa pikir panjang ia memacu sepeda motor bersama temannya sembari meneriaki pelaku.
Kejar-kejaran ala film itu berakhir ketika motor pelaku berhasil dijatuhkan.
Warga kemudian membantu mengamankan pria berinisial WY, seorang residivis yang diduga telah beraksi di beberapa lokasi.
Alih-alih terjerat hukum Eviana seperti kasus sebelumnya yang menjadi tersangka justru ini menerima apresiasi langsung dari kepolisian.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyebut tindakan berani itu telah membantu menggagalkan aksi kriminal di wilayahnya.
Baca Juga: Ingin Lolos CPNS? Ini Kementerian dan Instansi dengan Peluang Terbesar!
"Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,"
Tegas Pandia di Mapolresta Jogja dikutip Pojoksatu.id dari DetikJogja 11/2/2026.
Sementara itu pelaku WY justru ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman hingga lima tahun penjara sesuai Pasal 476 KUHP.
Polisi juga menegaskan tidak akan menerima laporan balik apa pun dari pelaku terhadap korban.
Aksi ini pun menjadi viral luas karena menampilkan plot twist dari masalah ini.***




