POJOKSATU.id, PEKALONGAN— Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Jateng, Kholid, menanggapi kasus viral Kepsek SD hubungan intim dengan guru di ruangan sekolah.

Kholid mengatakan peristiwa mesum dua guru itu terjadi pada awal Agustus 2026. Pak Kepala sekolah dan guru bawahannya itu kemudian ditindak tegas Disdik.

"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan kandangkan di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Bukan Badai Matahari! Gangguan Magnet Bumi Terdeteksi Saat Bandung Diteror Dentuman Misterius!

Aksi mesum keduanya diketahui setelah terekam CCTV. Bahkan rekaman tersebut sempat beredar di media sosial.

Kholid menjelaskan, dari informasi yang ada, kedua orang itu sudah memiliki keluarga. Hubungan terlarang keduanya sudah terendus di lingkungan sekolah sehingga diputuskan untuk dipasang CCTV.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," ujar Kholid.

Saat ini perkara itu sedang menunggu sanksi lanjutan dengan rekomendasi Plt Bupati Pekalongan. Sanksi yang dimaksud bisa penurunan jabatan satu tingkat atau lainnya.

Baca Juga: Fikri Mahasiswa UNP yang Hilang Dikabarkan Sudah Ditemukan di Solok, Jauh dari Kosnya di Padang

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.

Untuk diketahui, potongan video kepsek dan guru yang viral itu salah satunya diunggah akun Facebook Pekalongan Berita, terlihat oknum kepsek dan guru itu berhubungan intim di kursi di ruangan sekolah.

"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita.***