POJOKSATU.ID - Baru-baru ini, media sosial X dihebohkan dengan unggahan seorang warga di Jawa Timur yang memamerkan usaha jasa penukaran uang baru.
Dalam unggahan tersebut, terlihat tumpukan uang kertas berbagai nominal yang masih terbungkus rapi dalam plastik, dengan total nilai mencapai Rp2 miliar.
Unggahan ini pun menuai banyak pertanyaan dari warganet, terutama mereka yang sedang mencari uang baru untuk kebutuhan Idulfitri/Lebaran.
Pasalnya, Bank Indonesia (BI) dan perbankan saat ini hanya melayani penukaran uang dengan batasan maksimal Rp4,3 juta per orang.
Baca Juga: Keputusan Sidang Isbat: 1 Syawal 1446 H Ditetapkan 31 Maret 2025, Sukacita Menyambut Lebaran!
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Anwar Bashori, menegaskan bahwa bank sentral tidak menyediakan layanan penukaran uang khusus dengan nominal besar seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut.
Anwar juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap jasa penukaran uang di luar layanan resmi BI dan perbankan.
Menurutnya, penukaran uang melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki risiko tinggi, antara lain tidak terjamin keasliannya.
Baca Juga: Mudik Nyaman! 5 Imbauan Menteri Agama untuk Masjid di Jalur Mudik
Ada kemungkinan jumlah uang yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Rawan penipuan sehingga masyarakat bisa menjadi korban penipuan yang merugikan secara finansial.
Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang melalui layanan resmi yang disediakan oleh BI dan perbankan agar terhindar dari risiko-risiko tersebut.***




