POJOKSATU.id, SIANTAR— Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang IRT cantik beranak satu bernama Vanessa Anggreini Marpaung dianiaya suaminya berulangkali.
Kejadian penganiayaan berulang ini disebut terjadi di rumah mereka di Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumut.
Pelaku bernama Tomy telah menyerahkan diri ke polisi Jumat (17/7) sore setelah kasus KDRT yang dilakukannya viral di Instagram.
Kasus kekerasan ini diperkirakan terjadi sejak tahun 2025 atau sejak mereka menikah. Usia pernikahan pasangan ini baru sekitar 1 tahun 5 bulan.
Baca Juga: Misteri Rumah Eks Jampidsus di Sentul, Tak Dilapor ke KPK, Dipakai Tersangka Don Kantor Sejak 2023
Dalam video yang beredar, Vanessa yang mengaku sebagai model ini terlihat dianiaya di bagian kepala dan badan oleh pelaku, padahal Vanessa saat itu sedang menyusui bayi mereka.
Pada video lainnya, Vanessa terlihat ditendang oleh suaminya di bagian tubuh. Sementara suaminya saat itu terlihat menggendong bayi mereka.
Kepada wartawan saat melapor di Polresta Siantar, Jumat (17/7), Vanessa menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Tomy baru berjalan sekitar 1 tahun 5 bulan.
“Saya selama ini sudah menahan satu tahun lebih mendapat penganiayaan. Mulai dari masalah-masalah kecil, cekcok dan beda pendapat. Kalau dia tersinggung sedikit, dia langsung marah,” kata Vanessa di Polresta Siantar.
Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Wanita yang berprofesi sebagai model ini membeberkan bahwa berbagai bentuk perlakuan kasar ia alami, mulai dari dicekik, ditunjang, hingga dipukul dengan benda-benda tumpul.
“Lebih ke tulang kering, sakit, paling sering leher dicekik, kepala dipukuli. Pernah juga kepala terhantuk ke dinding,” kata Vanessa.
“Ada beberapa alat dipakai dia mulai dari raket, botol minum juga pernah,” sambung Vanessa.
Kendati suami dikabarkan yang bekerja sebagai karyawan swasta telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, Vanessa mengaku tetap pada pendiriannya untuk menjebloskan suami ke penjara.
“Saya masih berlanjut (menempuh jalur hukum),” tegasnya.
Vanessha melaporkan suaminya atas tindakan KDRT dan perselingkuhan ke Polres Pematang Siantar pada Jumat (17/7/2026) siang.
Tak berselang lama, Tomy yang semula berada di Medan pun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pematang Siantar Jumat sore sekira pukul 16.30 Wib.
Dalam penyerahan diri itu, Tomy didampingi omnya.
"Om dari pelaku yang langsung mengantarkannya (Tomy) ke Polres Pematang Siantar. Posisi mereka sebelumnya dari Medan dan diserahkan ke sini atas kesadaran diri sendiri," kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Ipda Revanto Barasa.
Setelah menyerahkan diri, Tomy pun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hingga kini polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh Tomy kepada sang istri, Vanessa.***




