POJOKSATU.ID -Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial IN di Cimanggis, Depok, membuka fakta lain yang jauh lebih mengerikan.
Bukan hanya soal kekerasan fisik di hubungan asmara, tetapi dugaan pola kejahatan berlapis.
Yang melibatkan manipulasi, pemaksaan, hingga ajakan melakukan tindak kriminal.
Pelaku yang juga kekasih korban, A, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Baca Juga: Fakta vs Hoax CPNS 2026, Jangan Sampai Tertipu! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Aksi brutalnya viral di media sosial dalam sebuah video yang direkam korban sendiri.
Menampilkan momen ketika ia dipukul, dicekik, dan didorong hingga hampir jatuh dari tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa kasus ini bukan penganiayaan biasa.
Ada riwayat kejahatan yang pernah dilakukan pelaku bersama korban.
Baca Juga: Formasi CPNS Lulusan SMA Tetap Terbuka, tapi Tantangannya Tidak Main-Main
Dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang.
Setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai. Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan,” jelas Budi, Sabtu 15 November 2025.
Rangkaian informasi ini memperkuat dugaan bahwa korban selama ini berada dalam hubungan yang bersifat mengontrol dan berbahaya.
Ketika korban mencoba menolak keterlibatan dalam tindakan kriminal lain, cekcok pun pecah hingga berujung penganiayaan.
Dari keterangan awal kepada penyidik, penganiayaan terbaru dipicu perdebatan soal uang.
Menurut Budi, keduanya terlibat percekcokan setelah masalah keuangan keluarga mereka habis dipakai salah satu pihak.
“Kalau yang kejadian sekarang itu, dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi,” ujarnya.
Namun Budi juga menegaskan bahwa polisi tengah mendalami narasi lain yang muncul di video viral.
Baca Juga: Sebelum Menyebar ke Jabar, BobiBos Akan Diujicobakan di Kabupaten Ini
Yakni dugaan bahwa penganiayaan terjadi karena korban menolak diajak kembali melakukan kejahatan.
“Tapi masih dikembangkan, benar nggak atas ajakan, karena tidak mau melakukan kriminal,” kata Budi.
Penyidik kini memeriksa kemungkinan adanya lebih dari satu korban.
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa pelaku diduga kerap menjebak perempuan dengan dalih hubungan asmara untuk memuluskan aksi-aksi kriminalnya.
Pelaku A ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, setelah buron beberapa hari. Saat ditangkap, ia mengenakan baju berwarna hitam.
Namun polisi juga menyita baju merah dan celana pendek oranye, pakaian yang dikenakan pelaku saat penganiayaan dan terekam jelas dalam video.
Dalam rekaman viral itu, korban terdengar menangis dan berusaha menjauh dari pelaku.
“Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue,” ucap korban.
Kondisi rambut korban yang acak-acakan serta wajah penuh ketakutan menunjukkan.
Bahwa kekerasan tersebut bukan kejadian spontan, tetapi mencerminkan pola relasi yang sudah lama tidak sehat.
Menurut Budi, korban mengalami memar di paha kiri dan kanan akibat kekerasan fisik tersebut.
“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan IN oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti fenomena hubungan abusif yang digunakan pelaku sebagai sarana kriminal.
Baca Juga: Geger! Temuan Bayi di Kebun Puncak Bogor, Polisi Telusuri Jejak Pembuang
Korban yang berada dalam posisi terkekang sering kali dimanipulasi untuk mengikuti ajakan berbuat kriminal.
Lalu berisiko menjadi korban kekerasan ketika menolak atau mencoba keluar dari lingkaran itu.
Polisi mengakui bahwa tindak kriminal yang pernah dilakukan pasangan ini sebelumnya terjadi di kawasan GBK, Jakarta Pusat. Detailnya masih ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga: Mengapa Validasi TPG Peralihan Non ASN ke ASN Berlarut? Ini Dugaan Penyebab yang Membuat Guru Geram
Dalam banyak kasus serupa, korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanfaatkan.
Manipulasi emosional, ancaman, dan kedekatan relasi menjadi alat yang dipakai pelaku untuk melakukan kontrol paksa dalam hubungan.
A kini ditahan dan diperiksa intensif. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan, baik dari sisi kekerasan maupun keterlibatan dalam tindak kriminal lain.
“Ada dugaan lain yang sedang kita dalami. Termasuk apakah ada korban lain atau pola ajakan kriminal yang berulang,” kata Budi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat tentang bahaya hubungan beracun yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tapi bisa menyeret korban ke dalam jeratan kejahatan.***



.webp)
