POJOKSATU.id- Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak berubah tegang saat majelis hakim meninggalkan ruang sidang tanpa menutup persidangan secara formal dalam perkara Delpedro Marhaen dkk.

Kejadian yang berlangsung pada 29 Desember 2025 itu sontak memicu kehebohan di ruang sidang maupun di media sosial karena dinilai tidak lazim dan jarang terjadi dalam proses peradilan.

Sidang yang seharusnya berjalan dengan agenda mendengarkan tanggapan dan klarifikasi dari para pihak berubah panas ketika Delpedro meminta kesempatan berbicara kepada publik.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Harga Pangan Melejit dan Picu Kriminalitas, Ini Daftar Bahan Pokok yang Naik

Permintaan tersebut ditolak majelis hakim dengan alasan tidak sesuai dengan tahapan acara persidangan.

Namun penolakan itu justru memunculkan ketegangan baru ketika Delpedro tetap bersikeras ingin menyampaikan pernyataan.

Situasi semakin memanas ketika majelis hakim meminta petugas keamanan untuk mengambil mikrofon dari tangan terdakwa.

Baca Juga: 1.598 Mahasiswa UNSIKA Ikuti KKN Bertema Inovasi Hijau dan Digital

Namun petugas di ruang persidangan tidak melaksanakan perintah secara paksa sehingga mikrofon tetap berada di tangan Delpedro.

Ketidaktegasan situasi itu memicu kegaduhan, membuat majelis hakim akhirnya memilih berdiri dan berjalan keluar ruang sidang tanpa menutup sesi persidangan secara resmi.

Keputusan walk out mendadak ini langsung mengundang sorotan publik.

Baca Juga: Walau Libur Nataru, Pos Indonesia Tetap Salurkan Bansos untuk KPM Tanpa KKS

Banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan majelis hakim sesuai dengan etika dan protokol sidang.

Biasanya, hakim wajib menutup sidang dengan pengumuman resmi, termasuk menetapkan jadwal sidang berikutnya.

Namun dalam kasus ini, tidak ada ucapan penutupan, tidak ada palu diketuk, dan tidak ada pernyataan resmi mengenai penundaan.

Kuasa hukum Delpedro menilai tindakan hakim tersebut dapat mencederai kewibawaan peradilan.

Menurut mereka, perbedaan pendapat antara terdakwa dan majelis seharusnya dapat diatur dengan mekanisme kontrol persidangan tanpa harus mengakhiri sidang secara mendadak.

Baca Juga: Berdamai dengan Insanul Fahmi hingga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya, Inara Rusli: Sebagai Istri, Saya Patuh terhadap Suami

Di sisi lain, sebagian pengunjung sidang justru menilai kejadian itu sebagai bentuk “ketegangan terbuka” yang mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap perkara ini.

Setelah majelis meninggalkan ruang sidang, Delpedro sempat menyampaikan pernyataan kepada audiens yang hadir.

Aksi itu semakin membuat suasana ruang sidang tak terkendali dan menunjukkan betapa rapuhnya kontrol persidangan saat otoritas majelis hakim tidak berada di tempat.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Harga Pangan Melejit dan Picu Kriminalitas, Ini Daftar Bahan Pokok yang Naik

Kasus Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya sendiri berawal dari tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan aksi demonstrasi Agustus 2025.

Persidangan mereka telah menjadi sorotan karena dikaitkan dengan isu kebebasan berpendapat serta dugaan kriminalisasi terhadap aktivisme.

Hingga kini, pihak pengadilan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden walk out tersebut.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Harga Pangan Melejit dan Picu Kriminalitas, Ini Daftar Bahan Pokok yang Naik

Publik menunggu kepastian apakah tindakan itu dianggap sah secara prosedural.

Serta bagaimana kelanjutan persidangan akan diatur mengingat sidang sebelumnya tidak ditutup secara resmi.

Kejadian ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di ruang sidang, tetapi juga viral di media sosial.

Banyak warganet menyebut insiden tersebut sebagai drama sidang paling panas menjelang akhir tahun karena memperlihatkan dinamika peradilan yang jarang terlihat secara terbuka.***