POJOKSATU.id — Dugaan kasus pelecehan seksual kembali menyita perhatian publik setelah sebuah utas yang viral di platform X (Twitter) membongkar percakapan tidak pantas yang diduga berasal dari grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Perkara ini mulai ramai diperbincangkan setelah akun @sampahFHUI mengunggah tangkapan layar percakapan yang disebut melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI.

Dalam unggahan tersebut, isi obrolan dinilai mengarah pada tindakan pelecehan seksual serta objektifikasi terhadap perempuan dengan komentar yang membahas bagian tubuh secara tidak pantas.

Baca Juga: Reformasi ASN Dipercepat, Sekda Sulsel Minta Manajemen Talenta Diterapkan Optimal

Sebagian besar anggota grup tersebut disebut merupakan laki-laki. Percakapan yang tersebar dinilai tidak pantas dan memicu gelombang kecaman dari publik, terutama di media sosial.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI

Pada Sabtu, 12 April 2026, akun X @sampahFHUI mengunggah tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FH UI.

Baca Juga: Penghargaan SPPA 2025 Tegaskan Peran Strategis bank bjb di Pasar Sekunder

Unggahan itu dengan cepat menarik perhatian dan memicu perbincangan luas.

Dalam narasi yang disertakan, dijelaskan bahwa isi percakapan di grup tersebut tidak hanya berisi candaan yang tidak pantas, tetapi juga mengarah pada pelecehan verbal terhadap perempuan.

Bahkan, sejumlah anggota grup diduga merupakan mahasiswa yang memiliki peran penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tunda Perbaikan Jalan Panjunan, PKL Jadi Sorotan Utama

Selain itu, disebutkan pula bahwa para anggota grup sebenarnya menyadari risiko dari tindakan mereka.

Mereka bahkan dikabarkan sempat membahas kemungkinan dampak besar jika percakapan tersebut tersebar ke publik.

“Bahkan dalam obrolan mereka sendiri, mereka menyadari bahwa kebocoran ini dapat 'mengakhiri karier mereka di FH'. Namun mereka tetap melakukannya. Secara eksplisit mereka mengakui bahwa mereka adalah orang-orang bejat dengan posisi yang tidak pantas,” tulis akun @sampahFHUI.

Setelah isu ini viral, sejumlah pihak yang diduga terlibat dilaporkan telah mengakui kesalahan mereka.

Baca Juga: UKT ITB 2026 SNBP dan SNBT Tembus Rp14,5 Juta, Ini Rincian Lengkap dan Skema Keringanannya

Meski begitu, beredar pula kabar bahwa sebagian dari mereka belum menunjukkan penyesalan yang serius.

“Dan sekarang mereka telah mengakui kesalahan mereka, tetapi kabar yang beredar mengatakan mereka masih santai saja, bahkan tertawa terbahak-bahak setelah ketahuan, berpikir orang-orang akan mengabaikannya begitu saja seolah itu bukan masalah besar. Dunia ini memang kacau,” lanjut akun tersebut.

Unggahan tersebut juga berisi seruan kepada pihak kampus, organisasi mahasiswa, serta unit terkait di Universitas Indonesia agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Dari Tangis di DPR hingga Arah Perubahan, Guru Madrasah Pastikan Nasib di Muswil V PGM Indonesia Jawa Barat

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 13 April 2026 pukul 17.00 WIB hingga Senin dini hari, 14 April 2026 pukul 03.00 WIB, telah dilakukan audit terhadap 16 orang yang diduga terlibat.

Pihak dekanat Fakultas Hukum Universitas Indonesia disebut sedang mempertimbangkan sanksi berat, termasuk kemungkinan drop out (DO) bagi para pelaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika, empati, dan sikap saling menghormati dalam setiap bentuk interaksi, termasuk di ruang digital yang kerap dianggap privat.

Namun, tetap memiliki konsekuensi nyata jika disalahgunakan.***