POJOKSATU.id - Isu ketimpangan upah kembali menggemparkan publik Indonesia.
Kali ini datang dari kawasan industri raksasa PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Sebuah pengakuan dari mantan karyawan perusahaan tersebut membuat masyarakat heboh.
Baca Juga: 321 Daerah Masuk Daftar Penerima Tambahan TPG THR 100 Persen, Namun Pencairan Masih Tertahan
Setelah mengungkap bahwa tukang sapu tenaga kerja asing (TKA) asal China bisa mendapat gaji sekitar 8.000 Yuan per bulan, yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp18,7 juta.
"Saya nanya lewat penerjemah 'senang tidak kerja di Indonesia'. Dia jawab senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan,"
Ucap samaran Sosok nama Mr X dikutip Pojoksatu.id dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di acara Rakyat Bersuara 2/12/2025.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Rapat yang Dipimpin Luhut Jadi Kunci Lahiran Bandara IMIP
Nilai ini sontak memicu kemarahan di media sosial. Bukan tanpa alasan.
Banyak pekerja lokal yang bekerja di lini produksi, smelter, hingga area berisiko tinggi, justru menerima gaji lebih rendah dan berada di kisaran upah minimum.
Fakta bahwa tukang sapu TKA dibayar jauh lebih tinggi membuat publik mempertanyakan kebijakan perusahaan dan prioritas tenaga kerja di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kodim 0604 Karawang Gelar Istigasah Kubro, Doakan Keselamatan Bangsa
Dalam laporan yang diungkap media nasional, mantan karyawan IMIP menyebut bahwa gaji pekerja TKA dibayarkan dua kali dalam sebulan.
Sebagiannya otomatis dikirim ke keluarga mereka di China, sementara sisanya diterima langsung oleh pekerja di Indonesia.
Praktik ini memperlihatkan sebuah struktur penggajian yang tertata, sekaligus menunjukkan besarnya angka remitansi yang keluar dari Indonesia menuju negara asal TKA.
Publik semakin geram setelah fakta lain terungkap posisi yang ditempati TKA tidak hanya posisi ahli atau teknis tinggi, tetapi juga posisi operator.
Logistic worker, pekerja pelabuhan, bahkan level yang disebut sebagai “pimpinan”.
Laporan media seperti iNews dan Sindonews memperkuat temuan bahwa TKA China mengisi banyak posisi yang sejatinya bisa dipegang tenaga kerja Indonesia.
Di media sosial, gelombang komentar bernada protes terus bermunculan.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Rapat yang Dipimpin Luhut Jadi Kunci Lahiran Bandara IMIP
Banyak yang mempertanyakan alasan perusahaan lebih memilih pekerja asing untuk posisi non-teknis yang tidak memerlukan keahlian khusus.
Selain itu, muncul sentimen bahwa anak daerah justru semakin tersisih dari kesempatan kerja, meski kawasan industri tersebut berdiri di wilayah mereka sendiri.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap arus TKA.
Baca Juga: Kodim 0604 Karawang Gelar Istigasah Kubro, Doakan Keselamatan Bangsa
Seorang pakar ekonomi politik bahkan menyoroti bagaimana rekrutmen TKA ke kawasan IMIP disebut masih akan berlangsung hingga 2025.
Kritik pun diarahkan kepada pemerintah, terutama terkait ketatnya pengawasan imigrasi dan mekanisme perizinan tenaga kerja asing.
Kenyataan bahwa TKA non-ahli bisa menerima upah besar semakin memperlebar jurang ketimpangan di mata publik.
Banyak pekerja lokal yang bekerja di area panas ekstrem seperti smelter, menghadapi risiko kecelakaan kerja, paparan api, dan bahaya material
Namun tetap digaji di kisaran yang jauh lebih rendah dibandingkan pekerja asing yang mengisi pekerjaan dengan tingkat risiko rendah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan IMIP memang menjadi sorotan terkait isu tenaga kerja, keselamatan kerja, dan kebijakan perusahaan terhadap pekerja lokal.
Baca Juga: 321 Daerah Masuk Daftar Penerima Tambahan TPG THR 100 Persen, Namun Pencairan Masih Tertahan
Tidak sedikit laporan mengenai kecelakaan fatal di kawasan tersebut.
Namun ketika isu gaji tukang sapu TKA mengemuka, ketimpangan terlihat semakin tajam dan memicu pertanyaan publik.
Apakah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia benar-benar berpihak kepada tenaga lokal?
Hingga kini, IMIP belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu besaran gaji tersebut.
Namun ramai publik menuntut transparansi, baik soal struktur gaji, rekrutmen TKA.
Hingga komitmen penggunaan tenaga kerja Indonesia untuk posisi-posisi yang tidak memerlukan spesialisasi tinggi.
Menguatnya desakan ini menunjukkan satu hal publik menginginkan keadilan bagi pekerja lokal yang selama ini menjadi tulang punggung industri nikel di Morowali.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Rapat yang Dipimpin Luhut Jadi Kunci Lahiran Bandara IMIP
Ketimpangan yang terlalu mencolok hanya akan memperkeruh hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.***




